![]() |
Petugas Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan stok dan distribusi LPG 3 kg di salah satu pangkalan resmi selama libur panjang (Foto: Istimewa) |
MAKASSAR, indinews.id - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan ketersediaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram aman selama periode libur panjang Hari Raya Imlek dan Isra Mi’raj.
Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Gorontalo, Pertamina juga menyalurkan total 2,3 juta tabung LPG subsidi ke enam provinsi tersebut selama periode 25 hingga 29 Januari 2025.
Region Manager Retail Sales Sulawesi, I Gusti Bagus Suteja, mengatakan bahwa sidak ini dilakukan untuk memastikan stok LPG 3 kg tetap tersedia dan distribusinya berjalan tepat sasaran.
“Kami melakukan pemantauan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi pangkalan dalam keadaan kondusif, stok LPG mencukupi, dan penyaluran sesuai dengan sasaran utama yaitu rumah tangga pra-sejahtera, usaha mikro, petani, dan nelayan,” ujar Suteja, Rabu (29/1/2025).
Pertamina telah menyiapkan 31.560 pangkalan resmi yang tersebar di 8.632 desa/kelurahan di seluruh Sulawesi. Suteja menjelaskan, masyarakat dapat memperoleh LPG 3 kg dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah di pangkalan resmi Pertamina.
Dalam kegiatan sidak tersebut, Pertamina juga menyosialisasikan penyesuaian kebijakan pendistribusian LPG 3 kg dari subpenyalur ke pengecer, sebagaimana diatur oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas).
“Mulai 1 Februari 2025, baik agen maupun pangkalan tidak diperkenankan lagi melayani pengecer. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan distribusi lebih tepat sasaran dan dapat terdata dengan baik hingga ke konsumen akhir,” tambahnya.
Pengecer yang ingin tetap terlibat dalam distribusi LPG diimbau untuk bertransformasi menjadi pangkalan resmi. Adapun pelaku usaha mikro wajib melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha untuk mendapatkan LPG subsidi.
Pertamina juga mengingatkan kepada agen agar selalu memantau pencatatan data melalui sistem digital Monitoring Agen dan Pangkalan (MAP) secara real-time.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyatakan bahwa pengawasan distribusi LPG 3 kg akan dilakukan secara rutin dan ketat.
“Dengan diberlakukannya kebijakan pelarangan distribusi ke pengecer, Pertamina bersama pemerintah daerah dan aparat akan melakukan sidak rutin. Agen atau pangkalan yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas,” ujarnya.
Fahrougi menambahkan bahwa sistem subsidi tepat yang dijalankan oleh Pertamina melalui agen akan terus dimonitor agar distribusi LPG dilakukan 100 persen langsung kepada konsumen akhir.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan harga yang tidak wajar atau penyaluran yang menyimpang. Laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Call Center 135 atau melalui akun media sosial resmi di @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.
(sab)