![]() |
| Mobil Toyota Fortuner terparkir di halaman Mapolres Minahasa. Insert: Pemilik Kendaraan AKP Purn Saleh Paramata |
Manado, indinews.id – Kasus dugaan penggelapan mobil kembali mencoreng citra kepolisian. Satu unit Toyota Fortuner milik pensiunan perwira Polri berpangkat AKP dilaporkan hilang secara misterius, bahkan setelah sempat diamankan di halaman Mapolres Minahasa. Dalam perkara ini, seorang oknum anggota Polres Minahasa berinisial Briptu CB diduga kuat terlibat.
Korban diketahui bernama AKP (Purn) Saleh Paramata, pemilik mobil Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4×4 A/T tahun 2021 warna hitam metalik dengan nomor polisi DB 1288 RH. Mobil tersebut awalnya dipinjam oleh seseorang bernama Tole pada 5 November 2025, dengan alasan penggunaan sementara.
Namun, kendaraan itu tak pernah dikembalikan. Kecurigaan korban semakin menguat setelah sistem pelacak GPS pada mobil mendadak tidak aktif.
Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil pada 20 November 2025. Mobil Fortuner tersebut terdeteksi berada di wilayah Tondano, tepatnya di sebuah tempat usaha cutting sticker. Di lokasi itu, mobil diduga hendak diubah warna dari hitam menjadi putih. Bahkan, pelat nomor asli diketahui telah diganti menjadi B 1532 PGA.
“Mobil itu dipinjam, lalu tidak dikembalikan. GPS mati. Kami cari selama hampir 15 hari dan akhirnya ditemukan di Tondano,” kata AKP (Purn) Saleh kepada wartawan di Manado, Minggu (14/12/2025).
Pemilik tempat cutting sticker mengakui bahwa mobil tersebut telah diberi uang panjar sebesar Rp1,5 juta untuk proses perubahan warna. Menyadari adanya upaya penghilangan identitas kendaraan, korban langsung melapor ke Tim Buser Polres Minahasa dan membawa kendaraan itu ke Mapolres Minahasa sebagai barang bukti.
Menurut korban, saat itu seluruh dokumen kendaraan ditunjukkan kepada pihak kepolisian, termasuk STNK dan bukti kepemilikan sah.
Namun kejadian mengejutkan justru terjadi setelah mobil diamankan. Saat korban diajak makan oleh oknum anggota Buser Polres Minahasa, sekitar dua jam kemudian mobil Fortuner tersebut kembali hilang, meski berada di area parkir Mapolres.
“Saya keluar sebentar untuk makan. Waktu kembali, mobil sudah tidak ada lagi di halaman Polres,” ujar Saleh dengan nada kecewa.
Korban menduga mobil tersebut kembali dibawa oleh Briptu CB. Dugaan ini diperkuat oleh keterangan sejumlah saksi, termasuk tahanan yang berada di luar sel, yang mengaku melihat langsung oknum tersebut membawa mobil keluar dari area Mapolres Minahasa.
“Ada beberapa orang yang melihat langsung. Sampai sekarang mobil itu belum ditemukan,” katanya.
Laporan resmi telah disampaikan ke Provos Polda Sulawesi Utara, dan korban menyebut pemeriksaan terhadap terduga pelaku sudah dilakukan. Namun hingga kini, keberadaan mobil Fortuner tersebut belum diketahui. Briptu CB juga disebut jarang masuk kantor dan sulit dihubungi.
Akibat kejadian ini, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp500 juta.
“Saya hanya ingin mobil saya dikembalikan. Itu hak saya, surat-surat lengkap,” tegas AKP (Purn) Saleh.
Kasus ini memunculkan dugaan serius adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan oknum aparat. Korban mendesak Kapolda Sulawesi Utara dan Propam Polri untuk mengusut perkara ini secara terbuka dan tuntas demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(Fry)
