![]() |
| Jajaran manajemen Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi saat melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari, Kamis (22/1/2026). (Foto: Istimewa) |
KENDARI, indinews.id - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) guna memperkuat pengawasan dan kepatuhan hukum dalam rantai distribusi energi.
Langkah tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Abd Qohar AF, di Kantor Kejati Sultra, Kamis (22/1/2026).
Pertemuan itu dihadiri Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, bersama jajaran manajemen.
Audiensi membahas penguatan tata kelola penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG), termasuk mitigasi risiko, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta pencegahan potensi penyimpangan di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Pertamina Patra Niaga menegaskan pentingnya sinergi lintas institusi untuk memastikan distribusi energi berjalan sesuai ketentuan serta berkelanjutan bagi masyarakat.
“Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi merupakan bagian dari komitmen kami menjaga integritas operasional. Pertamina Patra Niaga terus mengedepankan kepatuhan hukum dan akuntabilitas agar penyaluran BBM dan LPG berlangsung sesuai regulasi dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Deny Sukendar.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Abd Qohar AF, menyambut baik langkah tersebut. Ia menekankan bahwa koordinasi antara institusi negara dan BUMN strategis memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban distribusi energi.
“Kami mendukung upaya penguatan kepatuhan hukum dan tata kelola distribusi energi. Koordinasi yang solid diharapkan mampu memastikan penyaluran BBM dan LPG berjalan tertib serta berdampak luas bagi kepentingan publik,” katanya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menyebutkan audiensi ini menjadi bagian dari komunikasi berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan.
“Kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara terus kami bangun sebagai upaya menjaga transparansi, kepatuhan, dan keandalan distribusi energi di wilayah Sulawesi Tenggara,” jelasnya.
Melalui koordinasi tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmen untuk menjalankan operasional distribusi energi yang berlandaskan kepatuhan hukum serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(sab)
