Notification

×

 BPJS Kesehatan Sediakan Posko Mudik Gratis untuk Pemudik Lebaran 2026

15 Maret 2026 | Maret 15, 2026 WIB Last Updated 2026-03-15T13:39:35Z

Pembukaan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik strategis untuk memberikan layanan kesehatan gratis bagi para pemudik pada Lebaran 2026 (Foto: Istimewa)




MAJALENGKA, indinews.id - BPJS Kesehatan menghadirkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis untuk memberikan layanan kesehatan gratis bagi para pemudik pada Lebaran 2026. 


Layanan tersebut disiapkan guna mendukung perjalanan mudik yang aman dan nyaman bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun masyarakat umum.


Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Bayu Teja Muliawan, mengatakan posko tersebut beroperasi mulai 13 hingga 18 Maret 2026 di beberapa lokasi yang menjadi jalur padat pemudik.


“Para pemudik dapat mengakses layanan tersebut di Posko Mudik BPJS Kesehatan dari tanggal 13 hingga 18 Maret 2026 yang berlokasi di Pelabuhan Merak Banten, Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka, Rest Area Tol Ungaran Km 429 Semarang, Rest Area Tol Masaran Km 519A Sragen, Terminal Purabaya Sidoarjo, serta Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar,” ujar Bayu saat meresmikan Posko Mudik BPJS Kesehatan di Rest Area Tol Cipali Km 166A, Jumat (13/3/2026).


Menurut Bayu, penyediaan Posko Mudik merupakan agenda rutin yang dilakukan BPJS Kesehatan setiap musim Lebaran sebagai bentuk komitmen memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN yang sedang melakukan perjalanan.


Melalui posko tersebut, pemudik dapat memanfaatkan layanan konsultasi dan pemeriksaan kesehatan secara gratis. 


Selain itu, tersedia pula fasilitas relaksasi, obat-obatan dasar, tindakan medis sederhana untuk kondisi darurat, hingga rujukan ke fasilitas kesehatan jika diperlukan.


“Para pemudik yang singgah di Posko Mudik BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan berbagai layanan tersebut secara gratis tanpa dipungut biaya. Untuk itu kami mengimbau kepada para pemudik agar tidak ragu untuk singgah dan memanfaatkan layanan yang telah kami sediakan,” jelas Bayu.


Selain layanan di posko, BPJS Kesehatan juga tetap membuka layanan administrasi kepesertaan secara langsung di kantor cabang pada tanggal tertentu selama periode libur Lebaran.


“Layanan di kantor cabang buka pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat, sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh layanan administrasi secara langsung baik sebelum ataupun setelah periode libur Lebaran,” tambahnya.


Bayu juga menegaskan bahwa peserta JKN tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili selama masa mudik. Hal tersebut dimungkinkan melalui prinsip portabilitas dalam Program JKN.


Dengan prinsip tersebut, peserta tetap dapat berobat di puskesmas, klinik, maupun dokter praktik mandiri yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan apabila fasilitas kesehatan tempat mereka terdaftar sedang tutup atau berada di luar wilayah.


Sementara itu, untuk kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung menuju rumah sakit terdekat tanpa memerlukan rujukan terlebih dahulu.


Petugas medis yang berjaga di Posko Mudik Rest Area Tol Cipali Km 166A, dr. Shesilia Agnesti, mengingatkan pemudik untuk menjaga kondisi tubuh agar tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh.


“Di posko ini kami menyiapkan obat-obatan untuk keluhan penyakit umum, seperti sakit flu, batuk, migrain, demam, dan sejenisnya. Tahun lalu waktu mendekati puncak arus mudik, sehari bisa sampai ratusan pengunjung yang datang berobat. Ada anak-anak yang dibawa mudik lalu sakit, itu biasanya karena obat yang diperlukan tertinggal. Jadi jangan lupa sebelum mudik, cek lagi stok obat yang dibawa,” pesannya.


Di sisi lain, Kepala Bagian SDM Polres Majalengka, Adi Fauzi, menyatakan pihak kepolisian juga siap mendukung kelancaran arus mudik dengan menyediakan layanan siaga di kawasan Rest Area Tol Cipali Km 166A.


“Jika ada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas, bisa mengurus Laporan Polisi di sini. Prinsipnya kita tidak akan mempersulit prosesnya. Dalam mekanisme penjaminan peserta BPJS Kesehatan yang mengalami kecelakaan memang harus ada Laporan Polisi sebagai syarat administrasi. Kami juga mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga keamanan barang serta memastikan kondisi kendaraan sebelum melanjutkan perjalanan,” ujarnya.


Dengan adanya layanan posko mudik ini, diharapkan pemudik dapat melakukan perjalanan dengan lebih aman dan tetap mendapatkan akses layanan kesehatan selama perjalanan menuju kampung halaman.


(sab)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close