![]() |
| Korban Andreas Kamuntuan, 51 Tahun. |
Bolmong, indinews.id – Warga Desa Pusian Barat, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, digegerkan dengan peristiwa tragis yang menewaskan seorang penambang, Rabu (29/4/2026) malam.
Korban diketahui bernama Andreas Kamuntuan (51), yang meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah di lokasi pertambangan Oboy, Desa Pusian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi kejadian diduga merupakan area Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau aktivitas tambang ilegal.
Kronologi kejadian bermula saat korban bersama sejumlah penambang lainnya tengah melakukan aktivitas pencarian material emas di dalam lubang tambang. Para penambang secara bergantian masuk ke dalam lubang tersebut.
Namun nahas, saat korban berada di dalam lubang, material tanah di bagian atas tiba-tiba longsor dan langsung menimbun tubuh korban.
Rekan-rekan korban yang berada di lokasi segera melakukan upaya evakuasi. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Pobundayan, Kota Kotamobagu, untuk mendapatkan penanganan medis.
Meski demikian, berdasarkan keterangan pihak keluarga, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia saat berada di rumah sakit.
Camat Dumoga, Rolly Awuy, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Iya benar, dan saat ini jenazah korban telah dipulangkan ke rumah duka,” ujarnya singkat.
Peristiwa ini kembali menyoroti aktivitas pertambangan tanpa izin yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah, serta risiko tinggi yang mengancam keselamatan para penambang.(Tim)
