MANADO, indinews.id – Upaya menjaga ketersediaan cabai rawit sekaligus menekan gejolak harga di Sulawesi Utara kembali dilakukan melalui fasilitasi pasokan dari luar daerah.
Pada tahap kedua, sebanyak sekitar 2,5 ton cabai rawit merah didatangkan dari wilayah Probolinggo-Surabaya untuk didistribusikan ke sejumlah wilayah di Sulawesi Utara.
Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah, terutama di tengah penurunan produksi cabai akibat kondisi musim kemarau dan fenomena El Nino.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Rahel Ruth Rotinsulu, menjelaskan, pasokan tambahan dari Probolinggo-Surabaya diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga harga cabai tetap terjangkau.
“Ini dalam rangka memang untuk menekan inflasi daerah dan juga memastikan pasokan pangan terpenuhi untuk masyarakat Sulut dengan harga yang terjangkau,” ujar Rahel, Minggu (20/9/2026)
Menurutnya, produksi cabai di Sulawesi Utara maupun sejumlah daerah sentra yang selama ini memasok kebutuhan daerah sedang mengalami penurunan.
Kondisi tersebut berpengaruh terhadap ketersediaan komoditas dan kemudian mendorong kenaikan harga di tingkat pasar.
Karena itu, pasokan dari luar daerah menjadi salah satu langkah untuk menambah ketersediaan cabai di pasaran.
Namun, masuknya cabai dari Probolinggo tidak dimaksudkan untuk menggantikan hasil produksi petani lokal.
“Dengan masuknya cabai ini, kita bukan kemudian menggantikan produksi petani lokal, tetapi kita hanya membantu pasokan agar kebutuhan masyarakat Sulut terpenuhi dengan harga yang terjangkau,” katanya.
Cabai yang didatangkan tersebut akan disalurkan ke empat kabupaten/kota dengan lima pasar. Untuk Kota Manado, distribusi dilakukan melalui Pasar Bersehati dan Pasar Pinasungkulan.
Sementara wilayah lainnya mencakup Minahasa Selatan, Minahasa Utara, dan Kotamobagu.
Selain menjaga pasokan dalam jangka pendek, pemerintah juga menyiapkan langkah untuk memperkuat produksi cabai di dalam daerah. Koordinasi dengan Dinas Pertanian dan pihak terkait akan dilakukan untuk mengatur pola tanam cabai rawit.
Pengaturan pola tanam tersebut diharapkan mampu menjaga produksi agar tersedia secara berkelanjutan dan tidak hanya mengandalkan pasokan dari daerah sentra di luar Sulawesi Utara.
Langkah ini dinilai penting mengingat cabai menjadi salah satu komoditas pangan yang memiliki permintaan tinggi di Sulawesi Utara.
Selain itu, cabai dari Probolinggo-Surabaya disebut memiliki karakteristik yang sesuai dengan preferensi konsumen Sulut, baik dari bentuk maupun rasa.
“Sekali lagi, tidak untuk menggantikan produksi petani lokal. Kita hanya membantu menambah pasokan agar semua kebutuhan masyarakat Sulut bisa terpenuhi dengan harga yang terjangkau,” ujarnya.
Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Utara, Purwanto mengatakan, pemilihan wilayah distribusi tahap kedua dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan daerah yang masuk dalam kelompok kota sampel Indeks Harga Konsumen (IHK).
“Untuk saat ini memang kami utamakan adalah daerah-daerah yang masuk dalam kelompok kota sampling IHK. Mungkin ke depan nanti kalau memungkinkan, kita tentu akan pikirkan juga untuk daerah-daerah sekitar,” ujar Purwanto.
Distribusi pasokan tambahan ini juga diharapkan dapat membantu meredam lonjakan harga yang sebelumnya kembali terjadi setelah pasokan tahap pertama masuk ke pasar.
Pada tahap pertama, harga cabai sempat berada di kisaran Rp57.000 per kilogram pada awal pekan, tetapi kembali meningkat hingga sekitar Rp120.000 per kilogram pada hari-hari berikutnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena tambahan pasokan perlu diikuti dengan pengawasan distribusi agar manfaatnya dapat dirasakan hingga tingkat konsumen.
Purwanto menyebutkan, ketersediaan pasokan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga harga tetap terjangkau.
“Tentu ini menjadi langkah awal untuk kita untuk terus bagaimana memastikan agar ketersediaan pasokan tetap terpenuhi sehingga harganya bisa tetap terjangkau,” ujarnya.
Jika harga kembali mengalami kenaikan, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan membahas langkah lanjutan, termasuk upaya memastikan ketersediaan komoditas di pasar.
Sementara itu, Satgas Pangan memastikan pengawasan tidak berhenti pada saat cabai tiba di bandara. Pengawalan dilakukan hingga proses distribusi kepada pedagang dan konsumen akhir.
“Tim TPID yang melakukan pembelian cabai dari Surabaya, dan kami Satgas Pangan terus mengawal sampai ke pendistribusian, sampai ke pedagang, dan sampai ke konsumen,” kata IPDA Dony Samel, perwakilan Satgas pangan Polda Sulut.
Ia menegaskan, pengawasan dilakukan untuk memastikan cabai yang didatangkan tidak berhenti di tingkat distributor, kemudian dijual kembali dengan harga yang terlalu tinggi.
“Kami sampai ke pedagang sampai ke konsumen akhir,” tegasnya.
(sab)
