Notification

×

Cegah Gangguan Kamtibmas, Tim URC Satreskrim Polresta Manado Intensifkan Patroli Malam

20 Oktober 2026 | Oktober 20, 2026 WIB Last Updated 2026-10-20T07:11:30Z
Manado, indinews.id - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manado mengintensifkan patroli malam di wilayah hukum Polresta Manado untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan yang berlangsung pada Senin malam (19/10/2026) hingga Selasa (20/10/2026) tersebut menyasar potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan peredaran dan konsumsi minuman keras serta penyalahgunaan senjata tajam.

Dalam pelaksanaannya, enam personel Tim URC Satreskrim Polresta Manado melaksanakan apel dan arahan pimpinan sebelum bergerak melakukan patroli, sambang, serta memberikan imbauan kepada masyarakat.

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga unit kendaraan roda dua (R2) dan menyambangi dua titik untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.

Berdasarkan laporan hasil kegiatan, tidak ditemukan pelanggaran yang memerlukan penindakan. Petugas juga tidak mengamankan barang bukti selama pelaksanaan patroli tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Elwin Kristanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli dan sambang merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan agar tetap terkendali.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan, tidak membawa atau menyalahgunakan senjata tajam tanpa hak, serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu tindak kriminalitas.

Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat juga diharapkan dapat meningkatkan rasa aman sekaligus mendorong partisipasi warga dalam menjaga lingkungan masing-masing.

Secara keseluruhan, pelaksanaan kegiatan Tim URC Satreskrim Polresta Manado berlangsung tanpa kendala berarti. Situasi di wilayah hukum Polresta Manado dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.

Polresta Manado mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.(Jef)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close