Manado, indinews.id - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Manado melaksanakan patroli malam di wilayah hukum Polresta Manado, Jumat (9/10/2026) malam hingga Sabtu (10/10/2026), guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WITA tersebut menyasar potensi gangguan kamtibmas, termasuk peredaran dan konsumsi minuman keras (miras) serta kepemilikan senjata tajam tanpa hak.
Dalam pelaksanaannya, enam personel Tim URC Satreskrim Polresta Manado melakukan patroli, sambang, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Berdasarkan laporan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tiga unit kendaraan roda dua dan melaksanakan sambang serta imbauan di dua titik.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan pelanggaran yang memerlukan penindakan. Petugas juga tidak mengamankan barang bukti.
Situasi di wilayah hukum Polresta Manado dilaporkan tetap aman, tertib, dan kondusif hingga kegiatan berakhir.
Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya konsumsi minuman keras dan penyalahgunaan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Elwin Kristanto, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa patroli malam tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan konsumsi miras dan penyalahgunaan senjata tajam. Ia mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Polresta Manado mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.(Jef)