Notification

×

Nama Suami-Istri Produsen Incinerator Muncul di Sidang Korupsi DLH Manado

17 September 2025 | September 17, 2025 WIB Last Updated 2025-09-17T10:33:47Z

 

Sidang dugaan korupsi pengadaan alat pembakar sampah incinerator di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado di Pengadilan Negeri (PN) Manado

Manado, indinews.id – Sidang dugaan korupsi pengadaan alat pembakar sampah incinerator di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Senin (15/9/2025).


Kasus yang merugikan negara miliaran rupiah ini menyeret dua terdakwa utama, yakni mantan Kepala DLH Manado TJM serta Direktur CV. Jaya Saksi FRS.


Dalam agenda pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang: mantan Kadis DLH Manado yang kini menjabat Kadis Capil Julises Deffie Oehlers, Kadis Perindag Hendrik Waroka, mantan Sekwan Zainal Abidin, dan seorang saksi dari PPK Perkim Manado.


Oehlers menyebut dirinya pernah diminta Wali Kota Manado saat itu, Vicky Lumentut, untuk menghadiri pertemuan di Jakarta yang membahas rencana pengadaan incinerator.

“Pertemuan itu memang soal incinerator. Di sana hadir Ibu Corry bersama suaminya, Prabowo, yang mengaku sebagai produsen alat,” kata Oehlers di hadapan majelis hakim.


Nama pasangan Prabowo dan Corry Sanger terus mencuat sepanjang persidangan. Dari keterangan saksi, keduanya bukan hanya hadir dalam pembicaraan, tetapi juga disebut menerima aliran dana sekitar Rp7,7 miliar dari total kontrak senilai Rp9,8 miliar.


Meski disebut berulang kali, hingga kini Prabowo dan Corry belum juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Manado. Keduanya bahkan diduga masih bebas berkegiatan di luar.


Majelis hakim menjadwalkan sidang keenam perkara ini pada 25 September 2025 dengan agenda pembuktian lanjutan.(Fry)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close