![]() |
| Ilustrasi petugas SPBU sedang mengisi BBM ke kendaraan (Foto: Dok. Pertamina) |
MAKASSAR, indinews.id - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menindaklanjuti dugaan praktik pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi, yakni Pertamax dan Dexlite, ke wadah penampung yang tidak standar di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kalimamuju.
Meskipun pihak SPBU membantah adanya penjualan BBM jenis Pertalite dalam kasus tersebut, aktivitas pengisian Pertamax dan Dexlite ke wadah tidak standar tersebut tetap menjadi dasar bagi Pertamina untuk memberikan peringatan keras dan menegakkan tindakan tegas.
Pertamina menilai, praktik pengisian BBM ke wadah tidak standar merupakan pelanggaran serius terhadap prosedur operasional yang berlaku, sekaligus mengabaikan aspek keselamatan publik.
Hal ini bertentangan dengan prinsip Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) yang menjadi pedoman utama dalam seluruh kegiatan operasional Pertamina.
Menindaklanjuti hal tersebut, Tim audit internal Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah turun langsung ke lapangan.
Tim bertugas melakukan pemeriksaan detail transaksi, memastikan kesesuaian prosedur, serta menginvestigasi potensi pelanggaran HSSE dalam proses penyaluran energi kepada masyarakat.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aspek keselamatan.
“Kami telah memberikan peneguran kepada SPBU agar senantiasa menjalankan aspek HSSE, terutama dengan memastikan pengiriman dan pengisian BBM menggunakan media yang aman. Keselamatan adalah hal fundamental yang tidak dapat ditawar,” tegas Rum di Makassar, Jumat (24/10/2025).
Rum meminta agar SPBU terkait segera memperketat kepatuhan terhadap seluruh prosedur HSSE.
“Tidak ada toleransi terhadap praktik berisiko yang mengancam keamanan operasional dan keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rum juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan. Ia menghargai peran serta masyarakat dalam menjaga penyaluran BBM.
“Apabila menemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran pada aktivitas pembelian BBM, mohon segera melaporkan detail kejadian tersebut melalui Pertamina Call Center 135,” pungkasnya.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berkomitmen untuk terus menjaga proses penyaluran BBM yang aman, transparan, sesuai regulasi, dan bebas dari praktik curang demi menjamin layanan energi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
(sab)
