Notification

×

TNI AL Gagalkan Pengiriman 300 Kilogram Sianida Ilegal di Pelabuhan Kwandang

22 Juli 2026 | Juli 22, 2026 WIB Last Updated 2026-07-22T23:40:41Z

 


Gorontalo, indinews.id - TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama sejumlah instansi berhasil menggagalkan upaya pengiriman 300 kilogram bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN) melalui jalur laut di Pelabuhan Kelas III Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (21/7/2026).


Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim Gabungan Pengamanan Pos TNI AL (Posal) Kwandang yang bersinergi dengan Bea Cukai Gorontalo, Polres Gorontalo Utara, Balai Kekarantinaan Kesehatan Gorontalo, serta UPP Kelas III Kwandang.


Keberhasilan tersebut berawal dari informasi intelijen terkait rencana pengiriman sianida menggunakan KM Sabuk Nusantara 97 yang melayani pelayaran Tol Laut dengan rute Kwandang-Buol dan tujuan akhir Sebatik.


Tim gabungan kemudian melakukan pengawasan terhadap aktivitas bongkar muat dan keberangkatan kapal. Hasil pemeriksaan menemukan sebanyak 300 kilogram sianida yang dikemas dalam 10 karung dengan berat total 250 kilogram dan dua dus seberat 50 kilogram. Bahan kimia berbahaya tersebut diduga akan dikirim tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.


Nilai ekonomis barang bukti diperkirakan mencapai Rp300 juta. Sianida sendiri merupakan bahan kimia berbahaya yang penggunaannya diatur secara ketat karena berpotensi membahayakan keselamatan manusia maupun lingkungan apabila disalahgunakan.


Seluruh barang bukti telah diamankan di Pos TNI AL Kwandang untuk proses hukum lebih lanjut bersama instansi terkait.


Keberhasilan penggagalan pengiriman sianida ilegal ini menjadi bukti kuatnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan jalur pelayaran nasional serta mencegah peredaran bahan berbahaya melalui wilayah perairan Indonesia.


Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan, penguatan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, serta optimalisasi penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia demi melindungi kepentingan nasional.(Jef)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close