Notification

×

Pegadaian Tegaskan Komitmen Berantas Praktik Kecurangan di Seluruh Lini Bisnis

21 Oktober 2025 | Oktober 21, 2025 WIB Last Updated 2025-10-21T02:09:09Z

 

Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan bersama jajaran manajemen saat menandatangani Deklarasi Anti Fraud sebagai komitmen perusahaan memberantas praktik kecurangan (Foto: Istimewa)



JAKARTA, indinews.id - PT Pegadaian menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik kecurangan (fraud) di seluruh lini bisnis perusahaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Deklarasi Anti Fraud yang ditandatangani oleh jajaran Board of Management dan diikuti oleh seluruh karyawan Pegadaian di Indonesia pada 13 Maret 2025 lalu.


Deklarasi ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat sistem pengawasan internal, memberikan sanksi tegas terhadap pelaku, serta melaksanakan edukasi berkelanjutan di seluruh satuan kerja. 


Pasca deklarasi, Pegadaian menggelar seminar anti fraud di 12 Kantor Wilayah bekerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia, disertai pelatihan rutin, kampanye internal, dan penandatanganan Pakta Integritas bertema “Pegadaian Bersih Dimulai dari Saya” oleh seluruh insan Pegadaian.


Di wilayah timur Indonesia, semangat pemberantasan fraud digaungkan secara masif oleh Kantor Wilayah V Manado yang membawahi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, dan Papua. 


Pemimpin Wilayah Pegadaian Kanwil V Manado, Pratikno, menegaskan bahwa penguatan budaya integritas merupakan prioritas utama dalam menjalankan seluruh aktivitas bisnis di wilayahnya.


“Kami berkomitmen menjalankan arahan Direksi dengan penuh integritas. Upaya pencegahan dan pemberantasan fraud terus kami lakukan melalui pengawasan internal, edukasi karyawan, serta peningkatan kesadaran seluruh insan Pegadaian agar bekerja secara jujur dan bertanggung jawab. Kami percaya, integritas yang kuat akan menciptakan kepercayaan nasabah dan memperkuat citra Pegadaian sebagai lembaga keuangan yang bersih,” jelas Pratikno.


Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menambahkan bahwa sejak awal perusahaan berkomitmen untuk menindak tegas setiap praktik kecurangan. 


“Pegadaian terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melaporkan dan menindak pelaku fraud. Langkah ini merupakan bukti nyata keseriusan perusahaan dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik,” ungkap Damar.


Pegadaian juga mengajak seluruh insan perusahaan, nasabah, mitra, dan masyarakat luas untuk berperan aktif menjaga integritas dengan memanfaatkan Whistleblowing System (WBS) — sarana resmi yang disediakan untuk melaporkan dugaan fraud, pelanggaran etika, hukum, kebijakan perusahaan, maupun benturan kepentingan (conflict of interest). 


Sistem ini menjamin kerahasiaan, keamanan, serta anonimitas pelapor, sehingga setiap pihak dapat menyampaikan laporan tanpa rasa takut. Laporan dapat disampaikan melalui laman resmi wbs.pegadaian.co.id.


Dengan memperkuat kepatuhan dan transparansi, Pegadaian tidak hanya melindungi keberlangsungan usaha, tetapi juga menjaga reputasi sebagai lembaga keuangan yang dipercaya masyarakat. 


Pemberantasan fraud menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan untuk memastikan layanan yang bersih, akuntabel, serta sejalan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya dalam aspek Good Corporate Governance (GCG).


Komitmen tersebut turut tercermin dari penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terhadap salah satu oknum di Kantor Cabang Bekasi Timur. 


Kasus ini berawal dari laporan resmi manajemen Pegadaian pada 9 September 2025 setelah ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan barang jaminan. 


Tindakan tegas ini menunjukkan bahwa Pegadaian tidak mentoleransi kecurangan sekecil apa pun dan siap mengungkapkannya kepada aparat penegak hukum.


“Kami mengajak seluruh insan Pegadaian dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas. Pegadaian akan terus konsisten menjadi mitra keuangan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Damar.


(sab)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close