MAKASSAR, indinews.id - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui Sales Area (SA) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) melakukan pengecekan rutin operasional di sejumlah Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).
Kegiatan tersebut mencakup SPPBE di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kota Palopo, Kabupaten Polewali Mandar, dan Kabupaten Mamuju pada Kamis (2/10/2025).
Pengecekan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WITA itu dipimpin oleh tim SA Sulselbar, terdiri dari Wahyu Purwatmo B.U. (Sales Branch Manager Sulselbar VI Gas), Mulian Prarama (Sales Branch Manager Sulselbar VII Gas), dan Dermawan Tarigan S. (Sales Branch Manager Sulselbar VIII Gas).
Tujuan kegiatan ini adalah memastikan standar Quality dan Quantity (QQ) produk LPG Pertamina tetap terjaga, sekaligus menjamin aspek keselamatan operasional sesuai prosedur.
Hal ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina dalam menghadirkan energi yang andal, aman, dan berkualitas bagi masyarakat.
Dari hasil pengecekan, tim memastikan ketersediaan stok LPG di wilayah Sulselbar dalam kondisi aman dan mencukupi, penyaluran berjalan normal, serta sarana dan fasilitas (sarfas) di SPPBE berfungsi dengan baik.
Pertamina juga menegaskan pentingnya pemantauan dan perawatan berkelanjutan agar keandalan operasional tetap terjaga.
Selain pengawasan di tingkat SPPBE, Pertamina Patra Niaga Sulawesi menjamin ketersediaan LPG melalui jaringan pangkalan resmi. Saat ini, terdapat 13.641 pangkalan aktif di Sulawesi Selatan dan 1.730 pangkalan aktif di Sulawesi Barat yang siap melayani kebutuhan energi masyarakat.
“Pertamina senantiasa melakukan monitoring dan pengecekan berkala di setiap lini operasional LPG, agar keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna LPG Pertamina tetap terjamin,” ujar Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultom, Sales Area Manager Retail Sulselbar.
Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, turut mengimbau masyarakat agar membeli LPG di pangkalan resmi.
“Apabila terdapat indikasi penjualan di atas HET, silakan laporkan melalui Pertamina Call Center 135 agar dapat segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
(sab)