Manado, indinews.id - Kasus meninggalnya mahasiswi berinisial AEM, yang sempat menghebohkan Sulawesi Utara pada akhir tahun 2025, hingga kini masih terus didalami oleh penyidik Polda Sulut. Polisi menegaskan, proses penyidikan tetap berjalan meski sempat memicu berbagai reaksi dan sentimen di media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Khusus PPA dan TPPO Polda Sulut, Kombes Pol Noni Sengkey, menjelaskan bahwa fokus penyidikan bukan pada peristiwa bunuh diri korban, melainkan dugaan tindak pidana yang terjadi sebelum peristiwa tersebut.
Menurutnya, dari berbagai barang bukti yang ditinggalkan korban serta hasil pendalaman penyidik Subdit I Ditreskrimum PPA TPPO, ditemukan sejumlah indikasi yang mengarah pada dugaan kekerasan seksual.
“Kasus ini tetap berproses. Yang kami dalami bukan bunuh dirinya, tetapi dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi kejadian tersebut,” jelas Sengkey.
Ia mengatakan, bentuk kekerasan seksual yang saat ini didalami penyidik lebih mengarah pada kekerasan seksual non-fisik atau verbal, berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan. Meski demikian, penyidik juga masih membuka kemungkinan adanya dugaan kekerasan seksual secara fisik.
Proses pembuktian kasus ini, lanjut Sengkey, cukup kompleks karena korban sudah meninggal dunia. Hal tersebut membuat penyidik harus bekerja lebih ekstra dalam mengumpulkan bukti dan keterangan yang dapat menguatkan dugaan tindak pidana.
“Semua membutuhkan proses. Kami harus bekerja keras menggali bukti dan melakukan pendalaman untuk memastikan pasal yang tepat nantinya,” katanya.
Dalam penanganan perkara ini, polisi juga berkoordinasi dengan berbagai ahli, termasuk psikolog forensik. Saat ini penyidik masih menunggu hasil kajian psikologi forensik yang dinilai akan sangat membantu mengungkap rangkaian peristiwa yang dialami korban sebelum meninggal dunia.
Bantuan tersebut difasilitasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) yang menghubungkan penyidik dengan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia di Jakarta.
“Hasil keterangan ahli psikologi forensik ini sangat penting untuk membantu proses penyidikan kami,” ujarnya.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sepuluh orang saksi, termasuk pihak yang dilaporkan dalam kasus tersebut. Polisi berharap masyarakat dapat bersabar dan memberi dukungan agar proses hukum dapat berjalan secara objektif dan tuntas.
“Kami mohon dukungan masyarakat. Kasus ini tidak mudah, tetapi kami berkomitmen untuk mengungkapnya demi keadilan bagi korban dan keluarga,” tutup Sengkey.
