![]() |
| Pimpinan LPS Kanwil III bersama peserta media gathering berfoto bersama dalam kegiatan LPS Media Gathering 2025 di Makassar (Foto: Istimewa) |
MAKASSAR, indinews.id - Kantor Wilayah III Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar LPS Media Gathering 2025 bertajuk “Cerita dari Tanah Timur” sebagai upaya memperkuat hubungan dan sinergi dengan media di wilayah Sulawesi, Maluku, Papua (Sulampua).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari di Kota Makassar pada 14-16 November 2025 ini dihadiri oleh 25 perwakilan media dari Kendari, Palu, Manado, dan Sorong.
Dalam kegiatan tersebut, LPS menegaskan kembali pentingnya peran media dalam menyebarluaskan edukasi dan informasi mengenai program penjaminan simpanan, khususnya bagi masyarakat di wilayah Sulampua yang memiliki cakupan geografis luas dan beragam tingkat literasi keuangan.
Kepala Kantor Perwakilan (KPW) III LPS, Fuad Zaen, menuturkan bahwa media memiliki peran strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait penjaminan simpanan.
“Media melalui cakupan, jangkauan, dan penyebarannya dapat menjangkau jauh lebih banyak masyarakat daripada yang dapat kami jangkau secara fisik. Oleh karena itu, rekan-rekan media menjadi mitra strategis LPS dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat, khususnya di wilayah Sulampua,” ujar Fuad.
Ia juga menekankan bahwa LPS berharap media gathering ini dapat semakin mempererat kolaborasi yang telah terjalin, mengingat pentingnya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Sementara itu, Deputi Kepala KPW III LPS, Prayitno Amigoro, memaparkan data terkini terkait cakupan penjaminan simpanan di wilayah Sulampua.
Berdasarkan data per 31 Oktober 2025, sebanyak 99,97 persen rekening nasabah bank dengan saldo hingga Rp2 miliar telah dijamin seluruhnya oleh LPS. Penjaminan ini mencakup rekening pada bank umum maupun BPR/BPRS.
Prayitno menjelaskan bahwa dana masyarakat secara otomatis dijamin oleh LPS selama bank memenuhi syarat penjaminan 3T (Tercatat, Tingkat bunga tidak melebihi ketentuan, dan Tidak menyebabkan bank gagal).
“Dengan adanya penjaminan ini, nasabah tidak perlu khawatir mengenai keamanan simpanan mereka. LPS hadir untuk memastikan dana masyarakat tetap terlindungi,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Fuad Zaen kembali menegaskan bahwa LPS menjamin simpanan maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank.
Ia mengimbau nasabah yang memiliki simpanan melebihi batas tersebut untuk mendistribusikan dana ke beberapa bank agar seluruh simpanan tetap masuk dalam cakupan penjaminan, terutama jika terjadi kondisi luar biasa seperti pencabutan izin usaha bank.
Melalui kegiatan media gathering ini, LPS berharap sinergi dengan media terus terbangun untuk menghadirkan informasi yang akurat, terpercaya, dan edukatif bagi masyarakat, sehingga pemahaman publik terhadap fungsi LPS semakin kuat dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
(sab)
