![]() |
| Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memaparkan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Oktober 2025 di Jakarta (Foto: Istimewa) |
JAKARTA, indinews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) Indonesia tetap terjaga di tengah perlambatan ekonomi global.
Kesimpulan ini disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang digelar pada 29 Oktober 2025.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa meskipun aktivitas ekonomi dunia melambat, prospek pertumbuhan global menunjukkan perbaikan.
Dana Moneter Internasional (IMF) dalam World Economic Outlook Oktober 2025 merevisi ke atas proyeksi pertumbuhan global berkat tercapainya kesepakatan perdagangan dan kebijakan moneter yang lebih akomodatif.
Di Amerika Serikat, perekonomian masih cenderung melemah akibat tekanan di pasar tenaga kerja, berlanjutnya government shutdown, serta meningkatnya kasus default perusahaan besar.
Meski demikian, pasar menilai Bank Sentral AS (The Federal Reserve) akan bersikap lebih longgar dengan menurunkan suku bunga kebijakan. Penurunan lanjutan suku bunga juga diperkirakan terjadi pada Desember 2025.
Sementara itu, di Tiongkok, sejumlah indikator utama menunjukkan pelemahan. Konsumsi rumah tangga masih tertahan, penjualan ritel melambat, dan aktivitas sektor properti menurun.
“Pertumbuhan ekonomi Tiongkok pada triwulan III-2025 melambat, dengan konsumsi rumah tangga yang masih tertahan,” ujar Mahendra dalam konferensi pers hasil RDKB OJK Oktober 2025 di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Kawasan Eropa juga belum menunjukkan perbaikan signifikan. Indikator ekonomi dari sisi permintaan dan penawaran stagnan, sementara risiko kawasan meningkat akibat gejolak pasar keuangan di Prancis yang dipicu oleh instabilitas politik dan penurunan peringkat utang karena memburuknya kondisi fiskal.
Di tengah situasi global yang tidak menentu, Mahendra menyebut ekonomi Indonesia tetap solid. Pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan III-2025 tercatat sebesar 5,04 persen (yoy), dengan indeks PMI manufaktur yang masih berada di zona ekspansi.
Namun, OJK mencermati bahwa permintaan domestik masih memerlukan dukungan lebih lanjut seiring dengan moderasi inflasi inti, tingkat kepercayaan konsumen, serta tren penjualan ritel, semen, dan kendaraan yang belum sepenuhnya menguat.
(sab)
