Notification

×

Pemprov Sulut dan BI Perkuat Kolaborasi Dorong Investasi, Perizinan Berbasis Risiko Jadi Fokus Utama

24 November 2025 | November 24, 2025 WIB Last Updated 2025-11-24T09:13:30Z

 

Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, membuka kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis perizinan berusaha berbasis risiko di Manado, 24 November 2025 (Foto: Istimewa)

MANADO, indinews.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus memperkuat sinergi dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulut untuk menarik lebih banyak investor ke Bumi Nyiur Melambai. 


Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah mempermudah proses perizinan melalui pendekatan perizinan berusaha berbasis risiko sesuai regulasi terbaru.


Komitmen tersebut tercermin dalam kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis perizinan berbasis risiko yang berlangsung di Manado pada 24–26 November 2025. 


Acara ini menyasar pelaku usaha Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), serta dibuka langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Tahlis Gallang.


Tahlis menilai kolaborasi dengan Bank Indonesia—khususnya melalui Regional Investor Relation Unit (RIRU)—menjadi faktor penting dalam meningkatkan tata kelola investasi daerah. 


BI disebut berperan besar dalam menyediakan data, analisis pasar, dan pemetaan sektor prioritas yang menjadi dasar penyusunan kebijakan perizinan yang lebih adaptif.


“Kolaborasi ini bukan hanya teknis, tetapi strategis. Data dan analisis pasar dari Bank Indonesia memperkuat arah kebijakan perizinan agar sesuai kebutuhan pelaku usaha dan dinamika ekonomi,” ujar Tahlis, Senin (24/11/2025).


Ia menambahkan, implementasi perizinan berbasis risiko semakin relevan setelah terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2025, termasuk pelimpahan beberapa kewenangan dari pusat ke daerah, seperti izin lingkungan. 


Dengan penyederhanaan prosedur dan penerapan mekanisme fiktif positif, pemerintah optimistis iklim investasi di Sulut akan semakin kondusif.


Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulut, Hermina Syaloom Dailly Korompis, menegaskan bahwa sinergi dengan BI Sulut membantu pemerintah dan pelaku usaha memahami sistem baru yang terintegrasi melalui OSS.


Menurutnya, peran BI sangat penting dalam menyelaraskan kebutuhan pasar dengan kebijakan perizinan.


“DPMPTSP bukan hanya memberi izin, tetapi membangun ekosistem. Kehadiran BI membantu kita membaca tren, memetakan peluang, dan memastikan proses perizinan mendukung pertumbuhan sektor usaha strategis,” kata Korompis.


Ia juga menekankan bahwa sesuai arahan Gubernur, seluruh proses perizinan harus bebas pungli, transparan, dan responsif terhadap masukan dunia usaha untuk perbaikan layanan.


Dalam kegiatan tersebut, pemerintah membuka ruang dialog bersama pelaku usaha sebagai bentuk penyelarasan regulasi dan penyempurnaan layanan perizinan di daerah.


Hingga September 2025, realisasi investasi Sulut telah mencapai 89 persen dari target Rp 9,3 triliun. Pemerintah optimistis target tersebut bukan hanya tercapai, tetapi berpotensi melampaui ekspektasi berkat percepatan perizinan serta kemitraan strategis dengan berbagai lembaga, termasuk Bank Indonesia.


(sab)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close