Jakarta, indinews.id – Kota Manado kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kementerian Ekonomi Kreatif menetapkan Manado sebagai salah satu Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia 2025, dengan subsektor unggulan musik. Penetapan ini diumumkan dalam acara KaTa Kreatif 2025 yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat 19 Desember 2025.
Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas konsistensi Manado dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif berbasis budaya lokal. Tradisi paduan suara, musik gereja, alat musik tradisional, hingga perkembangan musik modern dinilai menjadi kekuatan khas yang tumbuh alami dan berkelanjutan di kota ini.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyampaikan bahwa program KaTa Kreatif dirancang untuk mendorong daerah memiliki subsektor unggulan yang jelas dan mampu menjadi penggerak ekonomi dari tingkat lokal.
“Pengembangan ekonomi kreatif harus dimulai dari daerah. Kota-kota yang berhasil adalah yang mampu mengelola potensi kreatifnya dengan kolaborasi kuat antara pemerintah, komunitas, akademisi, dan pelaku usaha,” ujar Teuku Riefky dalam sambutannya.
Menurutnya, sejak diluncurkan pada 2016, program KaTa Kreatif telah melibatkan 86 kabupaten dan kota yang mengidentifikasi subsektor unggulan melalui Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I).
Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang menyebut penetapan Manado sebagai Kota Kreatif 2025 subsektor musik sangat relevan dengan karakter dan denyut kehidupan masyarakat setempat.
“Manado tidak bisa dilepaskan dari musik. Kota ini hidup dengan nyanyian. Paduan suara, kelompok musik, hingga event-event kreatif terus tumbuh dan menyerap tenaga kerja. Musik bukan hanya ekspresi budaya, tapi juga sumber ekonomi,” kata Richard.
Ia menambahkan, kekuatan Manado terletak pada ekosistem yang sudah mengakar, mulai dari komunitas, rumah ibadah, sanggar, hingga panggung-panggung kreatif yang terus melahirkan talenta baru.
Selain Manado, lima daerah lain yang ditetapkan sebagai KaTa Kreatif 2025 yakni Kota Banjarmasin dan Kabupaten Buton Tengah (subsektor kriya), Kabupaten Cilacap (film, animasi, dan video), Kabupaten Pati serta Kabupaten Trenggalek (seni pertunjukan).
Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi menjelaskan, penilaian KaTa Kreatif 2025 dilakukan sejak Oktober melalui beberapa klaster, termasuk PMK3I dan evaluasi kesiapan daerah dalam membangun subsektor unggulan secara terstruktur.
“Manado menjadi contoh bagaimana subsektor musik dapat dikembangkan secara konsisten dan berdampak langsung pada ekonomi dan identitas kota,” ujar Cecep.
Penetapan ini diharapkan memperkuat posisi Manado sebagai pusat kreativitas musik di kawasan Indonesia Timur, sekaligus membuka peluang kolaborasi nasional dan internasional dalam pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya.(***)

