![]() |
| Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta (Foto: Istimewa) |
JAKARTA, indinews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang kinerja sektor jasa keuangan (SJK) pada 2026 berpeluang melanjutkan tren pertumbuhan positif.
Optimisme tersebut disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 dengan mempertimbangkan dinamika tantangan, peluang, serta kebijakan yang ditempuh regulator dan pelaku industri, Kamis (5/2/2026).
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan keyakinannya bahwa prospek SJK tetap terjaga di tengah berbagai perkembangan ekonomi.
“Optimistis tren positif kinerja sektor jasa keuangan di 2026 bisa berlanjut dengan mencermati berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi, serta kebijakan-kebijakan yang diambil," ujar Friderica.
Dalam pemaparan outlook, OJK memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan berada di kisaran 10–12 persen, sejalan dengan Dana Pihak Ketiga yang diperkirakan tumbuh 7–9 persen.
Di sektor perasuransian, aset program asuransi diproyeksikan meningkat 5–7 persen, sementara aset program dana pensiun diperkirakan tumbuh 10–12 persen. Adapun aset program penjaminan diproyeksikan naik lebih tinggi, yakni sekitar 14–16 persen.
Pada sektor pembiayaan, piutang perusahaan pembiayaan diperkirakan tumbuh 6–8 persen. Sementara itu, pasar modal ditargetkan mampu menghimpun dana hingga Rp250 triliun sepanjang 2026.
Seiring perkembangan inovasi keuangan digital, total permintaan skor kredit melalui Innovative Credit Scoring diproyeksikan mencapai 200 juta permintaan.
Nilai transaksi yang disetujui oleh mitra agregator diperkirakan meningkat hingga Rp27 triliun. Selain itu, jumlah konsumen aset keuangan digital dan aset kripto ditargetkan tumbuh sebesar 26 persen.
OJK menegaskan akan melakukan peninjauan outlook secara berkala agar tetap selaras dengan perkembangan ekonomi nasional.
Penguatan sinergi kebijakan dengan pemerintah, otoritas moneter, industri jasa keuangan, pelaku usaha, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya dinilai penting untuk mengoptimalkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap perekonomian nasional.
(sab)
