Notification

×

Pemkab Minut dan Bank Indonesia Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Digitalisasi, dan Akses Keuangan

10 Maret 2026 | Maret 10, 2026 WIB Last Updated 2026-03-10T14:17:30Z

 

High Level Meeting TPID, TP2DD, dan TPAKD di Maumbi, Minahasa Utara (Foto: Istimewa)

MINAHASA UTARA, indinews.id - Bank Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar High Level Meeting (HLM) yang mempertemukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), serta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Selasa (10/3/2026). 


Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan daerah.


Kegiatan yang berlangsung di Maumbi tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Minut, Novly G. Wowiling. Turut hadir Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Renold Asri, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo Robert H.P. Sianipar, serta anggota TPID, TP2DD, dan TPAKD.


Dalam sambutannya, Novly Wowiling menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen bersama dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan. 


Ia menyampaikan bahwa TPID memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas harga melalui pemantauan perkembangan harga, memastikan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta memperkuat komunikasi kepada masyarakat.


Selain itu, TP2DD diharapkan mampu mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah dan masyarakat guna meningkatkan transparansi serta tata kelola keuangan daerah.


“TP2DD berperan mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah dan masyarakat sehingga memperkuat transparansi dan tata kelola keuangan daerah serta mendukung pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang lebih inklusif,” ujar Novly.


Ia juga menambahkan bahwa penguatan struktur ekonomi daerah terus dilakukan melalui TPAKD, terutama dengan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, termasuk pembiayaan bagi pelaku UMKM, sektor pertanian, dan sektor produktif lainnya.


Pada sesi pemaparan, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara, Renold Asri, menjelaskan bahwa pada 2026 Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) bertransformasi menjadi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS).


Menurutnya, program tersebut difokuskan pada penguatan ketahanan pangan serta peningkatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.


“Pada tahun 2026, Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) bertransformasi menjadi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) yang difokuskan pada penguatan ketahanan pangan dan sinergi pusat-daerah yang lebih terintegrasi,” kata Renold.


Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Minut perlu meningkatkan produktivitas melalui penguatan kelembagaan petani serta optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rantai pasok pangan. 


Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memperkuat kerja sama dengan Koperasi Wale Tani Mapalus dan petani unggulan guna menjaga ketersediaan komoditas pangan strategis.


Dari sisi digitalisasi, Renold menyebut pemerintah daerah juga perlu membuka kanal pembayaran nontunai melalui Uang Elektronik Reader. Upaya ini dilakukan melalui sinergi dengan bank RKUD maupun bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mempermudah pemungutan berbagai jenis retribusi daerah.


Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, Robert H.P. Sianipar, mengungkapkan bahwa penyaluran kredit di Minahasa Utara belum sepenuhnya mencerminkan struktur ekonomi daerah.


Ia menjelaskan bahwa meskipun sektor pertanian memberikan kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), pembiayaan yang disalurkan masih didominasi sektor lain, seperti perdagangan dan sektor nonproduktif.


“Preferensi penyaluran kredit LJK juga dipengaruhi oleh karakteristik risiko usaha, di mana sektor dengan risiko lebih rendah dan arus kas lebih stabil cenderung lebih mudah memperoleh pembiayaan dibandingkan sektor pertanian yang rentan terhadap faktor musim, ketidakpastian produksi, dan fluktuasi harga komoditas,” ujar Robert.


Ia menekankan pentingnya penguatan kapasitas pelaku usaha, ekosistem bisnis, serta peningkatan literasi keuangan agar sektor unggulan daerah menjadi lebih bankable dan menarik bagi lembaga pembiayaan.


Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antar Daerah (KAD) komoditas beras antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, penyerahan simbolis Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku UMKM, serta penyerahan simbolis program literasi keuangan dan Simpanan Pelajar (SIMPEL).


Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menjaga stabilitas harga, mempercepat digitalisasi layanan keuangan daerah, serta meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha di Minahasa Utara.


(sab)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close