Notification

×

Direksi Baru BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Prioritas, Target Tuntas 100 Hari

15 April 2026 | April 15, 2026 WIB Last Updated 2026-04-15T13:27:43Z

 

Peluncuran program Quick Wins BPJS Kesehatan dan layanan PANDAWA 24 jam di Jakarta, Rabu (15/4/2026). Foto: Istimewa



JAKARTA, indinews.id - BPJS Kesehatan meluncurkan delapan program prioritas atau Quick Wins yang ditargetkan rampung dalam 100 hari kerja pertama jajaran direksi periode 2026–2031. 


Program ini difokuskan untuk meningkatkan respons cepat dan solusi atas berbagai kebutuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Dalam keterangan resminya yang diterima Rabu (15/4/2026), Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menjelaskan bahwa delapan program tersebut terbagi menjadi dua kelompok, yakni empat program Customer Centric dan empat program Collaborative.


“Program Customer Centric kami kembangkan secara khusus untuk mengakomodir kebutuhan fundamental peserta JKN yang dirumuskan dengan menjaring aspirasi masyarakat. Harapan masyarakat sama, yaitu bisa direspons dengan cepat dan solutif apabila mereka menemui masalah saat mengakses layanan,” ujar Pujo.


Ia menambahkan, program kolaboratif dijalankan secara paralel untuk memperluas jangkauan layanan melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.


Empat program Customer Centric meliputi Respons Cepat Solutif, Iuran Kuat, Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda, serta Eliminasi Inefisiensi. 


Program Respons Cepat Solutif difokuskan untuk menangani keluhan peserta sekaligus memperluas akses komunikasi hingga ke wilayah pedesaan.


Pujo menegaskan bahwa inisiatif ini juga sejalan dengan visi pemerintah dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui sektor kesehatan.


“Program JKN sudah memberikan dampak yang luar biasa bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, kami mohon dukungan semua pihak untuk bersama-sama mengawal program ini agar berjalan semakin baik,” katanya.


Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah layanan administrasi berbasis WhatsApp, PANDAWA, yang kini dapat diakses selama 24 jam. 


Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menyebutkan bahwa layanan ini sebelumnya hanya tersedia pada jam kerja.


“Jika dahulu peserta JKN hanya bisa mengakses PANDAWA pada pukul 08.00 hingga 17.00, kini layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam penuh,” ujar Akmal.


Ia menambahkan, BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan prioritas dengan standar waktu respons kurang dari lima menit untuk sejumlah kebutuhan administratif.


“Ini adalah standar baru layanan cepat yang kami persembahkan bagi peserta JKN,” katanya.


Layanan prioritas tersebut mencakup penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali kepesertaan, serta perubahan data peserta seperti identitas dan nomor kontak.


Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menilai langkah ini sebagai bagian dari transformasi digital layanan publik di Indonesia.


“Layanan publik ke depan harus bergerak dari reaktif menjadi proaktif. Digitalisasi membantu meningkatkan efisiensi waktu, dan PANDAWA 24 jam merupakan bagian dari transformasi tersebut,” ujarnya.


Sementara itu, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, mengapresiasi inovasi yang dilakukan BPJS Kesehatan.


“Layanan kesehatan yang mudah diakses dan responsif menjadi fondasi penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia,” katanya.


Dukungan serupa juga disampaikan Wakil Ketua BAZNAS RI, Zainul Tauhid Sa’adi, yang menilai inovasi tersebut sebagai langkah progresif dalam meningkatkan pelayanan publik.


Program kolaboratif lainnya mencakup P-Care MBG untuk pemantauan kesehatan siswa, Siswa Sehat Sekolah Rakyat, Desa Sehat JKN melalui kerja sama dengan koperasi, serta JKN 3T yang menjangkau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar melalui sinergi dengan berbagai pihak, termasuk layanan kesehatan berbasis maritim.


Dengan peluncuran delapan program ini, BPJS Kesehatan berharap dapat meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperluas akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.


(sab)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close