![]() |
| Aktivitas pengisian Biosolar subsidi di salah satu SPBU di Kota Manado yang diawasi sesuai prosedur operasional Pertamina, Senin (25/5/2026). (Dok. Istimewa) |
MANADO, indinews.id - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan penyaluran Biosolar subsidi di SPBU Malalayang, Kota Manado, telah berjalan sesuai prosedur setelah muncul informasi terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
Sales Branch Manager Sulutgo I Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Mohammad Agung Afrizal, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap data transaksi dan aktivitas penyaluran di lapangan.
Menurut Agung, kendaraan yang menjadi sorotan merupakan truk hijau bernomor polisi DB 8381 GC yang melakukan pengisian di SPBU 74.951.02 pada Kamis, 21 Mei 2026 sekitar pukul 13.40 WITA.
Hasil pengecekan menunjukkan pengisian kendaraan tersebut tercatat sebesar 74,5 liter dan masuk dalam kategori normal sesuai data transaksi yang terekam pada sistem.
"SPBU juga telah menjalankan prosedur operasional dengan melakukan pengecekan kesesuaian nomor polisi kendaraan sebelum proses pengisian dilakukan,” ujar Agung, Senin (25/5/2026).
Ia menambahkan, berdasarkan hasil penelusuran transaksi, kendaraan tersebut sebelumnya tercatat melakukan pengisian pada 19 Mei 2026 di wilayah Minahasa Tenggara.
Dengan demikian, tidak ditemukan indikasi pengisian berulang dalam waktu yang berdekatan.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, lanjut dia, terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi melalui pemantauan transaksi, evaluasi berkala di lembaga penyalur, serta koordinasi bersama para pemangku kepentingan.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan pengawasan distribusi BBM subsidi menjadi perhatian bersama agar penyaluran tetap tepat sasaran.
“Setiap lembaga penyalur diwajibkan menjalankan SOP penyaluran BBM subsidi secara konsisten. Pertamina juga terus memperkuat pengawasan distribusi melalui sistem digital dan pengecekan lapangan secara berkala,” kata Lilik.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kendala distribusi maupun dugaan pelanggaran penyaluran BBM subsidi melalui Pertamina Contact Center 135 agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
(sab)
