Notification

×

OJK Apresiasi Pengakuan MSCI atas Reformasi Pasar Modal Indonesia

22 April 2026 | April 22, 2026 WIB Last Updated 2026-04-22T20:59:55Z

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (Dok. Istimewa)



 

JAKARTA, indinews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan apresiasi terhadap rilis Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities oleh MSCI Inc. pada 20 April 2026. 


OJK menilai, pengumuman tersebut mencerminkan pengakuan terhadap berbagai langkah pembenahan yang telah dilakukan untuk memperkuat pasar modal nasional.


Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyebut bahwa MSCI telah mencatat sejumlah upaya strategis yang dijalankan bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), khususnya dalam meningkatkan transparansi dan integritas pasar.


“Berbagai inisiatif strategis di atas merupakan bagian dari upaya berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pasar, memperkuat pelindungan investor, serta mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel, transparan, dan berdaya saing global,” kata Hasan, Selasa (21/4/2026).


Sejumlah langkah reformasi yang menjadi perhatian MSCI antara lain peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penyempurnaan klasifikasi investor secara lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta kenaikan batas minimal free float.


Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai pengakuan awal dari MSCI tersebut sebagai sinyal positif terhadap arah kebijakan yang diambil Indonesia dalam membenahi pasar modal.


“Ke depan, implementasi langkah-langkah reformasi akan terus dijaga agar berjalan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan, serta diperkuat melalui koordinasi aktif dengan berbagai pihak, termasuk pelaku pasar global,” kata Friderica.


Saat ini, MSCI tengah melakukan penilaian lanjutan dengan memanfaatkan data baru hasil reformasi tersebut, sekaligus menghimpun masukan dari pelaku pasar global. 


Proses ini menjadi bagian dari penyempurnaan penilaian untuk Index Review pada Mei 2026 dan Market Accessibility Review pada Juni 2026.


OJK memandang tahapan ini sebagai momentum penting untuk menunjukkan efektivitas implementasi kebijakan yang telah dilakukan. 


Lembaga tersebut optimistis, berbagai langkah konkret yang telah ditempuh akan semakin meningkatkan aksesibilitas dan daya tarik investasi di pasar modal Indonesia.


Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan, OJK juga menegaskan akan terus memperkuat integritas pasar melalui delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. 


Program tersebut mencakup peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, penegakan hukum, tata kelola, serta pendalaman pasar.


Melalui berbagai inisiatif tersebut, OJK meyakini pasar modal Indonesia akan semakin berkembang menjadi lebih dalam, likuid, dan kredibel, serta mampu memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.


(sab)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close