![]() |
| Aktivitas pengisian BBM subsidi jenis Biosolar di SPBU Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Kamis (7/5/2026). |
MINAHASA TENGGARA, indinews.id - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengambil langkah tegas menyusul dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Biosolar di SPBU 74.959.01 Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.
Tindakan tersebut dilakukan setelah beredarnya video siaran langsung di media sosial pada Kamis (7/5/2026), yang memperlihatkan dugaan praktik pengisian BBM subsidi menggunakan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi.
Pertamina melalui tim SBM Sulutgo II Fuel langsung melakukan pengecekan lapangan serta penelusuran rekaman CCTV di lokasi SPBU. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya transaksi konsumen yang terindikasi melakukan penyalahgunaan distribusi Biosolar subsidi.
Sebagai tindak lanjut, Pertamina memberikan sanksi pembinaan kepada pihak SPBU berupa penghentian sementara penyaluran Biosolar subsidi.
Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan pihaknya terus memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar penyalurannya tepat sasaran.
“Setiap indikasi penyalahgunaan akan ditindaklanjuti secara serius. Penyaluran BBM subsidi harus benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak. Karena itu pengawasan dilakukan secara berlapis, termasuk melalui evaluasi transaksi dan pemantauan operasional SPBU,” ujar Lilik, Kamis (7/5/2026).
Ia menambahkan, pengawasan dilakukan melalui monitoring transaksi, inspeksi lapangan, hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Pertamina juga mengingatkan seluruh lembaga penyalur BBM agar menjalankan operasional sesuai prosedur yang berlaku dan lebih selektif dalam melayani konsumen BBM subsidi, termasuk memastikan kesesuaian kendaraan saat pengisian berlangsung.
Selain itu, masyarakat diminta turut aktif mengawasi distribusi energi subsidi dengan melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran, kendaraan mencurigakan, ataupun pelayanan SPBU yang tidak sesuai aturan.
Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center 135 untuk segera ditindaklanjuti.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan evaluasi dan pengawasan berkala akan terus dilakukan demi menjaga distribusi BBM subsidi berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
(sab)
