MANADO, indinews.id - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara (DJBC Sulbagtara) menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna mematangkan persiapan pelaksanaan layanan pelayaran langsung atau Direct Call Bitung–China yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Juni 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di Manado, Jumat (5/6/2026), menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari regulator, perbankan, akademisi, hingga pelaku usaha.
Forum tersebut bertujuan menghimpun masukan dan memperkuat sinergi dalam mendukung keberhasilan program yang diharapkan mampu meningkatkan daya saing ekspor daerah.
Kepala Perwakilan BI Sulut, Joko Supratikto, mengatakan perekonomian Sulut masih menunjukkan kinerja yang positif dengan pertumbuhan mencapai 5,54 persen secara tahunan pada triwulan I 2026.
Menurutnya, capaian tersebut masih dapat ditingkatkan melalui berbagai strategi, seperti penguatan digitalisasi daerah, percepatan ekspor dan impor produktif, hilirisasi komoditas unggulan, pengembangan sektor pariwisata, serta peningkatan kualitas investasi.
"Program Direct Call Bitung–China menjadi salah satu katalis penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Sulut melalui efisiensi biaya transportasi, percepatan waktu logistik, serta perluasan akses pasar bagi komoditas unggulan daerah," ujar Joko.
Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Sulbagtara, Adeltus Lolok, yang mewakili Kepala Kanwil DJBC Sulbagtara, menegaskan bahwa layanan Direct Call tidak hanya berfungsi sebagai jalur ekspor langsung ke China, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem ekspor yang lebih terintegrasi dan kompetitif.
"Manfaat program ini diharapkan tidak hanya dirasakan Sulawesi Utara, tetapi juga daerah sekitar seperti Gorontalo dan Maluku Utara. Dengan jalur langsung, pengiriman menjadi lebih cepat, kualitas produk lebih terjaga, nilai jual meningkat, dan penerimaan pembayaran eksportir dapat berlangsung lebih optimal," katanya.
Dalam sesi diskusi, Kepala KPPBC TMP C Bitung, Didit Prayudi Sidharta, memaparkan kebijakan terbaru terkait ekspor, khususnya untuk komoditas sumber daya alam strategis.
Ia menjelaskan bahwa komoditas kelapa yang menjadi salah satu andalan ekspor Sulut tidak termasuk dalam kategori sumber daya alam strategis tertentu sehingga tidak mengalami perubahan ketentuan ekspor.
Dari sisi layanan kepelabuhanan, Terminal Head PT Pelindo Terminal Petikemas Bitung, Jusri, menyampaikan kesiapan fasilitas terminal yang telah didukung sistem digital terintegrasi dan otomatis.
Selain itu, Pelindo juga menawarkan sejumlah insentif guna mendukung peningkatan aktivitas ekspor dan impor, antara lain potongan biaya penyimpanan hingga 100 persen, fasilitas penumpukan peti kemas kosong selama 30 hari, serta diskon tarif Cargo Handling Charge (CHC) secara bertahap sesuai perkembangan volume produksi.
Dukungan pemerintah daerah juga disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulut, Hermina Syaloom D. Korompis.
Ia menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan serta pengembangan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal.
Insentif tersebut diharapkan mampu menarik investasi pada sektor-sektor potensial seperti perikanan, pertanian, pariwisata, dan energi terbarukan.
Sementara itu, sektor perbankan melalui BNI dan Bank Mandiri turut memberikan dukungan terhadap penguatan ekosistem ekspor.
Pimpinan BNI Kantor Cabang Bitung, Donny Sekeon, bersama Vice President Bank Mandiri Sulawesi Utara dan Gorontalo, Raden Darojat Wirabuana, memaparkan ketentuan terbaru mengenai Devisa Hasil Ekspor sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026.
Keduanya juga memperkenalkan berbagai skema pembiayaan produktif yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk memperluas kapasitas usaha dan meningkatkan kinerja ekspor.
Pelaksanaan Direct Call Bitung–China diharapkan menjadi momentum penting bagi Sulawesi Utara untuk memperkuat konektivitas perdagangan internasional serta membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk unggulan daerah.
(sab)