MANADO, indinews.id - Maraknya aktivitas keuangan ilegal berbasis digital menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan sektor keuangan.
Dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo Tahun 2026, Kapolda Gorontalo menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk menghadapi ancaman tersebut.
Sambutan Kapolda Gorontalo disampaikan secara daring oleh AKBP Maruly Pardede selaku Dirreskrimsus Polda Gorontalo pada Kamis (18/6/2026) karena yang bersangkutan menghadiri rangkaian kegiatan Pekan Nasional (PENAS) XVI di Provinsi Gorontalo yang dijadwalkan dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, yang disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Gorontalo menyebut rapat koordinasi tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum strategis untuk memperkuat kerja sama dalam menghadapi berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal yang semakin meresahkan masyarakat.
"Rapat koordinasi ini memiliki arti yang sangat penting, bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi momentum bagi kita untuk memperkuat kerja sama dan menyatukan langkah dalam menghadapi salah satu tantangan yang saat ini semakin nyata, yaitu maraknya aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital telah membawa kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan keuangan. Namun, kemajuan tersebut juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan berbagai tindak kejahatan.
Kapolda mengungkapkan, data penanganan perkara oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menunjukkan tren peningkatan kasus dalam tiga tahun terakhir.
Kasus investasi ilegal tercatat meningkat dari empat perkara pada 2023 menjadi lima kasus pada 2024 dan tujuh kasus pada 2025. Sementara kasus pinjaman online ilegal naik dari tiga perkara pada 2023 menjadi lima kasus pada 2024 dan enam kasus pada 2025.
Peningkatan juga terjadi pada penipuan berbasis digital, dari empat kasus pada 2023 menjadi enam kasus pada 2024 dan delapan kasus pada 2025. Adapun penyalahgunaan platform keuangan meningkat dari lima kasus pada 2023 menjadi tujuh kasus pada 2024 dan mencapai sepuluh kasus pada 2025.
"Kita bisa melihat berbagai modus kejahatan terus berkembang, mulai dari investasi ilegal, pinjaman online ilegal, penipuan berbasis digital, hingga berbagai bentuk penyalahgunaan platform keuangan yang menyasar masyarakat," katanya.
Ia menilai rendahnya tingkat literasi keuangan dan kewaspadaan masyarakat masih menjadi celah yang sering dimanfaatkan pelaku. Dampaknya tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga tekanan psikologis dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan.
Karena itu, Kapolda menegaskan bahwa penanganan aktivitas keuangan ilegal tidak dapat dilakukan oleh satu institusi semata. Kehadiran Satgas Pasti dinilai sangat penting sebagai wadah koordinasi dan integrasi berbagai sumber daya yang dimiliki masing-masing lembaga.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan tiga fokus utama yang perlu diperkuat oleh Satgas Pasti di daerah. Pertama, meningkatkan pemahaman bersama terhadap perkembangan modus kejahatan keuangan yang terus berubah mengikuti perkembangan teknologi.
"Seluruh anggota Satgas perlu memiliki cara pandang yang sama terhadap perkembangan modus aktivitas keuangan ilegal. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi hal yang sangat penting agar kita mampu mendeteksi potensi ancaman sejak dini," ujarnya.
Kedua, memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antarlembaga agar setiap laporan maupun temuan dapat ditindaklanjuti secara cepat, akurat, dan terukur.
Ketiga, meningkatkan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media digital, dengan melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, dunia pendidikan, komunitas, dan generasi muda.
"Masyarakat harus dibekali pengetahuan agar mampu mengenali ciri-ciri investasi ilegal, pinjaman online ilegal, maupun berbagai bentuk penawaran keuangan yang tidak memiliki izin resmi," katanya.
Kapolda juga menegaskan komitmen Polda Gorontalo untuk terus mendukung pelaksanaan tugas Satgas Pasti melalui penguatan deteksi dini, peningkatan pertukaran informasi, penegakan hukum yang profesional, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang berhasil diungkap, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengenali dan menghindari berbagai bentuk penipuan keuangan.
"Kita memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan ekosistem keuangan yang aman, sehat, terpercaya, dan mampu memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat," tegasnya.
Ia mengajak seluruh anggota Satgas Pasti Sulawesi Utara dan Gorontalo untuk terus menjaga solidaritas dan memperkuat sinergi guna menghadirkan perlindungan yang lebih efektif bagi masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan di kawasan tersebut.
(sab)
