![]() |
| Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada Selasa 26 Mei 2026. (Dok. Istimewa) |
JAKARTA, indinews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi sektor jasa keuangan nasional masih berada dalam keadaan stabil meskipun perekonomian global menghadapi berbagai tantangan, termasuk peningkatan inflasi dan gejolak pasar keuangan internasional.
Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 26 Mei 2026.
OJK mencermati bahwa ketidakpastian global masih dipengaruhi konflik geopolitik yang berlangsung di kawasan Timur Tengah, yang berdampak pada tingginya harga energi dan meningkatnya tekanan inflasi di berbagai negara.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, dalam keterangan resminya yang diterima Jumat (5/6/2026) mengatakan kondisi tersebut mendorong ekspektasi pasar terhadap kebijakan suku bunga tinggi yang bertahan lebih lama.
"Konflik geopolitik yang berlanjut menyebabkan harga energi tetap tinggi dan meningkatkan tekanan inflasi global. Kondisi ini memperkuat ekspektasi suku bunga global yang lebih tinggi dalam waktu yang lebih lama," ujar Agus.
Menurut OJK, kenaikan tekanan inflasi global turut memicu peningkatan imbal hasil obligasi pemerintah di sejumlah negara. Meski demikian, aktivitas ekonomi dunia masih menunjukkan ketahanan.
Di Amerika Serikat, perekonomian dinilai masih cukup kuat dengan pasar tenaga kerja yang tetap solid. Namun, tekanan inflasi mulai memengaruhi tingkat kepercayaan konsumen.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Tiongkok cenderung melambat akibat lemahnya permintaan domestik dan investasi, meskipun sektor ekspor masih menunjukkan kinerja yang relatif baik.
Perkembangan tersebut turut meningkatkan ketidakpastian arah kebijakan moneter global dan memicu volatilitas pasar keuangan, khususnya terkait arus modal ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Di dalam negeri, aktivitas ekonomi menunjukkan tren yang beragam. Dari sisi produksi, sektor manufaktur kembali mencatatkan ekspansi pada Mei 2026.
Sementara dari sisi konsumsi, aktivitas ekonomi domestik masih terjaga meski inflasi mengalami kenaikan sejalan dengan tekanan harga energi global.
OJK mencatat inflasi nasional masih berada pada tingkat yang terkendali. Selain itu, neraca perdagangan Indonesia tetap membukukan surplus, meskipun nilainya lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya.
Sejalan dengan kondisi tersebut, sektor jasa keuangan nasional tetap menunjukkan kinerja positif. Aktivitas intermediasi keuangan terus tumbuh, didukung tingkat permodalan dan solvabilitas yang masih kuat.
"Intermediasi keuangan tumbuh positif dengan solvabilitas yang terjaga pada level tinggi," kata Agus.
OJK menegaskan akan terus memantau perkembangan ekonomi global dan domestik guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
(sab)
