SIDRAP, indinews.id - Pemerintah Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utra (Sulut) dan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), memperkuat sinergi antardaerah melalui penandatanganan Kerja Sama Antardaerah (KAD) yang diikuti kesepakatan Business to Business (B2B) antara pemasok beras dari Sidrap dengan pedagang besar di Minahasa.
Kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjaga stabilitas pasokan pangan sekaligus mendukung pengendalian inflasi, khususnya komoditas beras yang selama ini menjadi salah satu penyumbang gejolak harga di Kabupaten Minahasa.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulut, Joko Supratikto menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi tersebut.
Menurutnya, kerja sama antarpemerintah daerah yang langsung ditindaklanjuti dengan kemitraan antarpelaku usaha merupakan langkah strategis dalam memperkuat rantai pasok pangan.
"Kerja sama ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dan Bank Indonesia dalam pengendalian inflasi melalui implementasi strategi 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif," ujarnya, Rabu (1/7/2026).
Ia menjelaskan, harga beras di Kabupaten Minahasa masih menunjukkan tren yang relatif tinggi. Pada Juni 2026, harga beras medium berada di kisaran Rp14.375 hingga Rp15.625 per kilogram, dengan harga tertinggi sekitar 16 persen di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sementara itu, harga beras premium berkisar antara Rp15.000 hingga Rp16.875 per kilogram atau sekitar 13 persen di atas HET.
Kondisi tersebut juga tercermin dari Indeks Perkembangan Harga (IPH).
Pada pekan keempat Juni 2026, IPH beras medium di Sulut tercatat sebesar 1,55 persen, sedangkan Kabupaten Minahasa mencapai 4 persen. Untuk beras premium, IPH provinsi sebesar 3 persen, sementara Kabupaten Minahasa mencapai 7 persen.
"Hal ini menunjukkan tekanan harga beras di Kabupaten Minahasa relatif lebih tinggi dibandingkan tingkat provinsi, sehingga penguatan pasokan melalui kerja sama antardaerah menjadi langkah yang penting dan relevan," katanya.
Melalui kerja sama tersebut, pasokan beras dari Kabupaten Sidrap diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga di Minahasa. Di sisi lain, petani dan pelaku usaha beras di Sidrap juga memperoleh kepastian pasar sehingga memberikan manfaat bagi kedua daerah.
"Kami memandang kerja sama ini sebagai penguatan ekosistem ketersediaan pasokan, pengendalian harga, dan daya beli masyarakat yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. Ini merupakan kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua daerah," ungkapnya.
Ke depan, kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya terbatas pada pasokan beras, tetapi juga dapat diperluas pada berbagai komoditas pangan lainnya, dengan peningkatan volume, kualitas produk, serta efisiensi distribusi.
"Kami berharap kerja sama antara Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Sidrap terus berkembang sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta mendukung inflasi yang rendah, stabil, dan terkendali," tutupnya.
(sab)
