Manado, indinews.id - Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie, membantah tudingan yang menyebut dirinya melakukan intervensi atau "cawe-cawe" terhadap dinamika internal GMIM. Menurutnya, langkah yang dilakukan Polda Sulut semata-mata merupakan bagian dari proses penegakan hukum atas laporan yang diterima kepolisian.
Roycke menjelaskan, perkara yang sedang diproses merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana yang muncul setelah perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Laporan tersebut, kata dia, berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan serta dugaan penyalahgunaan dana yayasan.
"Sebagai pelayan masyarakat, kami berkewajiban memproses setiap laporan yang masuk sesuai ketentuan hukum. Itu tugas kami," kata Roycke kepada wartawan.
Ia mengaku heran karena proses hukum yang dijalankan justru dikaitkan dengan tudingan bahwa dirinya ikut mencampuri urusan organisasi gereja.
"Kalau ada yang mengatakan Kapolda ikut cawe-cawe, di mana? Saya ini polisi, bukan orang yang menentukan siapa menjadi pendeta atau mengurus organisasi gereja," tegasnya.
Kapolda juga menyoroti munculnya berbagai pernyataan di ruang publik yang dinilainya menyudutkan institusi maupun dirinya secara pribadi, termasuk seruan agar Kapolda diganti. Menurutnya, kritik tersebut perlu diklarifikasi karena dapat berdampak pada nama baik institusi.
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.
"Semua proses hukum yang kami lakukan dilaksanakan secara bermartabat dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Itu prinsip kami sebagai penegak hukum," ujarnya.
Roycke kembali menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan penyidik tidak berkaitan dengan kepentingan lain di luar penegakan hukum, melainkan berfokus pada laporan dugaan pemalsuan dokumen dan dugaan penyalahgunaan dana yayasan.
Di sisi lain, Roycke mengungkapkan dirinya juga merupakan warga GMIM. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak menjaga marwah organisasi gereja dan tidak memelintir proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya juga warga GMIM. Saya sayang GMIM. Mari kita sama-sama Save GMIM untuk GMIM yang lebih baik. Kalau ada dugaan pelanggaran oleh oknum, biarkan diproses sesuai hukum," katanya.
Menanggapi pertanyaan mengenai berbagai isu yang berkembang, termasuk spekulasi terkait penanganan perkara hingga proses P21, Roycke menyebut kepolisian masih mendalami berbagai informasi yang beredar.
"Saya tegaskan secara resmi, tidak ada cawe-cawe dari saya. Saya hanya melaksanakan tugas penegakan hukum sebagai pelayan masyarakat dan penegak hukum. Tidak ada tugas lain," pungkasnya.