MANADO, indinews.id - Bank Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus memperkuat sinergi dalam mendorong percepatan investasi melalui North Sulawesi Investment Forum (NSIF) 2026.
Forum tersebut menjadi wadah untuk mempertemukan pemerintah daerah, pemilik proyek, dan calon investor guna mempercepat realisasi investasi di berbagai sektor strategis.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulut, Joko Supratikto menyampaikan bahwa investasi merupakan salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, Sulut memiliki peluang besar karena didukung pertumbuhan ekonomi yang tetap solid serta berbagai proyek yang telah dipersiapkan agar siap ditawarkan kepada investor.
"Kami berharap NSIF dapat memperkuat langkah bersama untuk mengakselerasi pertumbuhan investasi di Sulawesi Utara. Kami meyakini investasi merupakan salah satu motor utama yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi," ujarnya, Jumat (7/8/2026).
Ia menjelaskan, tantangan saat ini bukan lagi sebatas mengidentifikasi potensi daerah, tetapi memastikan potensi tersebut dapat diubah menjadi proyek yang layak investasi, dipertemukan dengan investor yang tepat, hingga terealisasi sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Sulut pada triwulan II 2026 tumbuh 5,42 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen.
"Di tengah moderasi pertumbuhan ekonomi, PMTB atau investasi justru meningkat menjadi 7,12 persen, sementara lapangan usaha konstruksi tumbuh 7,63 persen. Perkembangan ini menunjukkan adanya peningkatan aktivitas pembangunan dan pembentukan kapasitas ekonomi baru di Sulut," katanya.
Meski demikian, realisasi investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA) masih terkonsentrasi pada wilayah dan sektor tertentu.
Karena itu, diperlukan upaya agar investasi semakin terdiversifikasi dan memberikan nilai tambah yang lebih luas.
Untuk mendukung hal tersebut, Regional Investor Relation Unit (RIRU) berperan melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah dan pemilik proyek.
Tim yang terdiri atas Pemerintah Provinsi Sulut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bank Indonesia, serta sejumlah instansi terkait itu bertugas menyiapkan proyek agar memenuhi kebutuhan investor.
Melalui proses kurasi, penguatan kapasitas, penilaian substansi, hingga penyempurnaan proposal, RIRU memastikan setiap proyek memiliki informasi yang jelas dan kredibel.
Dalam prosesnya, RIRU juga menggandeng PT Sarana Multi Infrastruktur sebagai penyedia capacity building dan Bright International sebagai konsultan investasi.
Pada NSIF 2026, sebanyak 17 proyek investasi potensial telah dipersiapkan. Dari jumlah tersebut, tiga proyek utama dipresentasikan kepada investor, sementara sembilan proyek lainnya yang telah memasuki tahap lanjutan mendapatkan pendampingan melalui program investment aftercare serta difasilitasi melakukan pertemuan bisnis secara langsung dengan calon investor.
"Kami tidak ingin proyek hanya berhenti pada proposal atau sekadar dipamerkan. Yang paling penting adalah realisasi investasi tersebut," tegasnya.
Sejumlah proyek strategis yang dipromosikan dalam forum tersebut berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Utara, antara lain pengembangan kawasan perikanan terpadu di Kabupaten Kepulauan Sangihe, pengembangan destinasi Danau Linow di Kota Tomohon, Pulau Likri di Kabupaten Minahasa, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang di Kabupaten Minahasa Utara, hingga pembangunan layanan hemodialisis di Kota Kotamobagu.
Selain promosi, pendampingan juga mencakup penyempurnaan studi kelayakan, konsultasi substansi, kunjungan lapangan, identifikasi skema pembiayaan, serta fasilitasi pertemuan dengan lembaga pembiayaan dan investor.
Menutup paparannya, Bank Indonesia berharap NSIF 2026 menjadi langkah nyata dalam mempertemukan proyek investasi dengan investor yang tepat sehingga mampu menghasilkan kerja sama konkret dan mendorong investasi yang bernilai tambah serta berkelanjutan di Sulawesi Utara.
(sab)
