Notification

×

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Citraland, Kerugian Korban Capai Rp42 Juta

14 Agustus 2026 | Agustus 14, 2026 WIB Last Updated 2026-08-14T06:19:31Z
Manado, indinews.id - Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Charlie Polresta Manado menangkap seorang pria berinisial DT (44), yang diduga mencuri sejumlah barang elektronik di sebuah rumah di Perumahan Citraland, Desa Koka, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Pelaku ditangkap pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 16.30 Wita di Desa Wineru, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow.

"Pelaku berhasil diamankan setelah tim melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaannya," kata Kompol Elwin Kristanto.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 06.00 Wita.

Saat bangun tidur, korban, Febriane Paulina Makalew (50), mendapati sejumlah barang miliknya berserakan di lantai dua rumah.

Korban kemudian memeriksa bagian rumah dan mendapati pintu lantai dua dalam kondisi terbuka.

Setelah diperiksa, sejumlah barang elektronik milik korban diketahui hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 42 juta.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Manado.

Menindaklanjuti laporan tersebut, URC Resmob Charlie yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Nathaniel Farrel Siallagan, S.Tr.I.K., melakukan penyelidikan.

Dari hasil pengumpulan bahan dan keterangan, polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di Desa Wineru.

Tim kemudian bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan ke Kota Kotamobagu untuk mencari barang bukti hasil pencurian.

Dalam proses pengembangan, pelaku disebut berusaha melawan petugas sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkannya.

Pelaku kemudian dibawa bersama barang bukti ke Mapolresta Manado dan diserahkan kepada penyidik Satreskrim untuk diproses lebih lanjut.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan dua unit laptop merek Asus sebagai barang bukti.

Sementara itu, satu unit ponsel Samsung S21 FE masih dalam pencarian.(Jef)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close