Manado, indinews.id - Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian seekor anjing di Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Kedua pria tersebut yakni GR (17) dan RR (45). GR diketahui belum bekerja, sementara RR bekerja sebagai sopir.
Kasus ini terungkap setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian beredar di media sosial Facebook.
Dalam rekaman tersebut, terlihat empat orang menggunakan dua sepeda motor dan berboncengan. Mereka diduga mondar-mandir di sekitar sebuah rumah di kawasan RDG Teling.
Para pelaku kemudian mengambil seekor anjing yang berada di depan rumah dan membawanya menggunakan sepeda motor.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV dan mengumpulkan informasi terkait kejadian.
Hasil penyelidikan mengarah kepada GR. Polisi kemudian mendatangi kediamannya dan mengamankan remaja tersebut.
"Dari keterangan yang bersangkutan, seekor anjing hasil pencurian tersebut telah dijual kepada RR seharga Rp 350.000," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto, Kamis (13/8/2026).
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mencari RR di kediamannya di Kelurahan Wanea, Lingkungan V, Kecamatan Wanea.
RR akhirnya diamankan karena diduga membeli anjing yang merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Kedua orang tersebut selanjutnya diserahkan kepada penyidik Reskrim Polresta Manado Unit II untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain.
Sebab, berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, terdapat empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap seekor anjing yang diduga menjadi barang hasil pencurian.
Selain rekaman CCTV, penyidik masih mengembangkan barang bukti lainnya.
Menurut polisi, dugaan pencurian tersebut bermotif ekonomi atau untuk mendapatkan keuntungan pribadi.(Jef)