TOMOHON, indinews.id - Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, diperketat melalui pengawasan bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Polres Tomohon, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tomohon.
Pengawasan dilakukan dengan mendatangi tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yakni SPBU 74.953.13 Walian, SPBU 74.953.10 Kasuang, dan SPBU 74.953.20 Kakaskasen, Senin (28/9/2026).
Tim melakukan pengecekan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi sesuai ketentuan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pola pengisian Biosolar secara berulang oleh kendaraan tertentu.
Dari hasil pemeriksaan, penyaluran Biosolar di sejumlah SPBU tersebut berjalan lancar. Pelayanan juga dinilai telah sesuai dengan ketentuan, termasuk Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Satlantas Polres Tomohon bersama Bapenda turut memeriksa kendaraan yang melakukan pengisian. Pemeriksaan meliputi kesesuaian nomor polisi dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK), masa berlaku dan kelengkapan dokumen kendaraan, serta surat izin mengemudi (SIM) pengemudi.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah kendaraan yang masih memiliki kewajiban administrasi yang belum dipenuhi.
Bapenda kemudian memberikan imbauan dan peringatan kepada pemilik maupun pengemudi sesuai kewenangannya.
Sementara itu, empat kendaraan diamankan Satlantas Polres Tomohon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kelengkapan administrasi kendaraan.
Polres Tomohon juga mengatur arus kendaraan di sekitar SPBU guna menjaga antrean tetap tertib dan mencegah aktivitas kendaraan di luar area SPBU mengganggu lalu lintas.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Lilik Hardiyanto mengatakan, pengecekan bersama tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di tingkat SPBU.
“Kami melakukan pengecekan bersama untuk memastikan proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan sekaligus melihat langsung kondisi di lapangan," ujar Lilik.
"Setiap temuan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan, terutama terhadap pola transaksi yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut,” tambahnya.
Pertamina mencatat, sepanjang 2026 sebanyak 526 nomor polisi kendaraan yang terdaftar dalam QR Code Subsidi Tepat di wilayah Sulawesi Utara telah diblokir.
Pemblokiran dilakukan terhadap kendaraan yang terindikasi melakukan transaksi tidak sesuai ketentuan sebagai bagian dari upaya menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Pertamina selanjutnya akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tomohon untuk menindaklanjuti data kendaraan yang memiliki pola pengisian Biosolar berulang.
Pengawasan juga akan diperluas ke antrean SPBU lainnya di wilayah Kota Tomohon. Pemantauan dilakukan melalui pencocokan nomor polisi kendaraan, QR Code, serta ketentuan volume pengisian.
Selain itu, Pertamina memberikan penguatan kepada operator dan pengawas SPBU agar konsisten menjalankan standar operasional prosedur (SOP) serta meningkatkan kewaspadaan terhadap pola transaksi yang tidak lazim.
“Pengawasan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Kami akan melanjutkan pemantauan bersama Polres Tomohon dan Bapenda agar ketertiban kendaraan, kelancaran antrean, dan penyaluran BBM bersubsidi dapat terus terjaga,” kata Lilik.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Polres Tomohon dan Bapenda Kota Tomohon akan melanjutkan koordinasi serta pengecekan lapangan sebagai bagian dari penguatan pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Masyarakat juga diimbau menggunakan energi secara bijak dan melakukan pengisian BBM sesuai kebutuhan.
(sab)
