Notification

×

Terbang ke Jakarta Usai Beraksi, Terduga Pelaku Pencurian Diamankan Tim URC Polresta Manado

29 September 2026 | September 29, 2026 WIB Last Updated 2026-09-29T04:08:44Z
Manado, indinews.id - Satreskrim Polresta Manado mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Singkil Satu dan Tikala Ares, Kota Manado. Polisi mengamankan FH alias Licing (44) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Terduga pelaku diamankan pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 08.30 WITA oleh Tim Charlie dan Tim Delta URC Satreskrim Polresta Manado.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan korban terkait kehilangan uang tunai dan perhiasan setelah terjadi pencurian di tempat usaha dan rumah korban. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi bahwa terduga pelaku sedang dalam penerbangan menuju Jakarta.

Berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan Bareskrim Polri, terduga pelaku berhasil diamankan saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Ia kemudian dibawa ke Manado untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus.

Dari hasil pengembangan, polisi menduga terduga pelaku juga berkaitan dengan 14 TKP pencurian lainnya di wilayah Sario, Wenang, Tuminting dan Tikala. Barang yang diduga diambil berupa uang tunai, mata uang asing, perhiasan emas dan sejumlah barang lainnya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang poundsterling dengan nilai konversi sekitar Rp599,8 juta, serta berbagai perhiasan emas.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan terduga pelaku dalam sejumlah laporan pencurian lainnya.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan, termasuk mendalami seluruh lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya aksi pencurian serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara,” ujar Elwin.

Saat proses pencarian barang bukti, terduga pelaku disebut sempat mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.(Jef)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close