![]() |
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo menandatangani Perjanjian Kerja Sama di Kantor Kejati Gorontalo, Kamis (1/10/2026).((Dok.Istimewa)) |
GORONTALO, Indinews.id - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo memperkuat sinergi kelembagaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (1/10/2026).
Penandatanganan PKS berlangsung di Kantor Kejati Gorontalo dan dilakukan oleh Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Deny Sukendar bersama Kepala Kejati Gorontalo Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan komunikasi antara kedua institusi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Lilik Hardiyanto mengatakan, sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung kelancaran operasional dan pelayanan energi kepada masyarakat.
“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat koordinasi antara Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Kami berharap sinergi ini dapat terus terjaga sehingga komunikasi dan koordinasi antarlembaga berjalan dengan baik dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing pihak,” ujar Lilik.
Ia mengatakan, hubungan kelembagaan yang baik dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya turut mendukung keberlangsungan operasional Pertamina.
Menurut Lilik, koordinasi tersebut juga sejalan dengan komitmen perusahaan untuk menjaga keandalan pelayanan energi bagi masyarakat di wilayah operasional Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan akan terus membangun hubungan konstruktif dengan berbagai pihak guna mendukung kelancaran operasional dan keberlanjutan pelayanan energi kepada masyarakat.
(sab)
