![]() |
Petugas kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengendara pada Operasi Patuh Samrat 2025 di salah satu ruas jalan di Kota Manado (Foto: Humas Polda Sulut) |
MANADO, indinews.id - Sebanyak 504 pelanggaran lalu lintas berhasil dijaring pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2025 yang digelar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara bersama jajaran Polres se-wilayah hukum Sulut, Senin (14/7/2025).
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, dalam keterangannya di Mapolda Sulut, Selasa (15/7/2025), menyampaikan bahwa ratusan pelanggaran tersebut terdiri dari berbagai jenis.
“Sebanyak 157 pelanggaran ditindak langsung (tilang manual), 45 pelanggaran terekam melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dan 302 pelanggaran diberikan teguran secara lisan,” jelasnya.
Ia merinci, pelanggaran terbanyak terjadi pada pengendara sepeda motor, meliputi tidak menggunakan helm, melawan arus, pengendara di bawah umur, serta berboncengan lebih dari satu orang.
Sementara pada pengendara kendaraan roda empat, pelanggaran paling umum adalah tidak menggunakan sabuk pengaman dan melawan arus lalu lintas.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” tegas Alamsyah.
Polda Sulut mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa disiplin dalam berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama.
“Kurangi pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan di jalan,” pungkasnya.
(sab)