![]() |
| Pertamina Patra Niaga Sulawesi dan TPS 3R AKUoranglapangan usai penandatanganan kerja sama pengelolaan sampah di FT Luwuk (Foto: Istimewa) |
LUWUK, indinews.id - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui Fuel Terminal (FT) Luwuk menjalin kerja sama strategis dengan TPS 3R Pondok Riset & Pelatihan AKUoranglapangan dalam pengelolaan sampah berbasis prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R).
Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung di kantor FT Luwuk, Kabupaten Banggai, dihadiri manajemen Pertamina dan perwakilan TPS 3R, Jumat (12/9/2025).
Fuel Terminal Manager FT Luwuk, Hirohim, hadir mewakili Pertamina Patra Niaga Sulawesi. Sementara dari TPS 3R AKUoranglapangan, hadir Ketua Erwin Wuniarto, Manager Operasional Pengolahan Sampah Organik Yusril Mahendra, serta Penanggung Jawab Pengelolaan Sampah Anorganik Siti Magfirah.
Fuel Terminal Manager FT Luwuk, Hirohim, menyatakan kerja sama ini merupakan komitmen Pertamina dalam mendukung keberlanjutan lingkungan sekaligus pemberdayaan masyarakat.
“Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya berdampak positif bagi lingkungan, tetapi juga mendorong pemanfaatan sampah menjadi produk bernilai,” ujarnya.
FT Luwuk juga menyerahkan bantuan berupa alat pengolahan limbah organik yang bisa menghasilkan produk bernilai jual.
Ketua TPS 3R AKUoranglapangan, Erwin Wuniarto, menyambut baik langkah Pertamina. Ia menegaskan bahwa penerapan prinsip 3R mampu mengubah sampah yang sebelumnya menjadi masalah menjadi peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
TPS 3R ini sebelumnya telah mengembangkan budidaya maggot melalui brand Maggot Turbo untuk mengolah sampah organik sisa makanan, bekerja sama dengan komunitas Pertamina Patra Niaga, komunitas lokal C_Care Sulteng, dan dukungan Pemda Banggai.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Tengku Muhammad Rum, menambahkan inisiatif ini mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama SDG 11 (Kota dan Permukiman Berkelanjutan), SDG 12 (Konsumsi dan Produksi Bertanggung Jawab), SDG 15 (Ekosistem Darat), serta SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi).
Kolaborasi ini diharapkan memperkuat langkah Kabupaten Banggai dalam membangun ekosistem hijau yang berkelanjutan melalui pengelolaan sampah berbasis komunitas.
(sab)
