Notification

×

Barantin Musnahkan 218 Ayam Ilegal Asal Filipina di Manado

7 Januari 2026 | Januari 07, 2026 WIB Last Updated 2026-01-07T00:56:47Z

 

Petugas karantina bersama aparat TNI Angkatan Laut melakukan pemusnahan ayam ilegal asal Filipina dengan prosedur biosekuriti ketat (Foto: Istimewa)

MANADO, indinews.id - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sulawesi Utara memusnahkan 218 ekor ayam ilegal asal Filipina di Markas Komando Daerah Angkatan Laut VIII, Jumat (2/1/2026) lalu. 


Ratusan unggas tersebut sebelumnya ditemukan tanpa dokumen karantina oleh personel TNI Angkatan Laut saat patroli di perairan Bitung pada 31 Desember 2025 lalu.


Dari total 244 ekor ayam yang diamankan, sebanyak 218 ekor ayam hidup beserta beberapa ekor yang mati diserahkan kepada pihak karantina untuk dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan.


Kepala BKHIT Sulawesi Utara, Agus Mugiyanto, menegaskan bahwa tindakan pemusnahan dilakukan karena ayam selundupan tersebut tidak memiliki jaminan kesehatan. 


Selain itu, Filipina diketahui berstatus sebagai wilayah wabah flu burung berisiko tinggi atau Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) sejak 2020.


“Sesuai Surat Edaran Badan Karantina Pertanian, Indonesia saat ini menutup akses masuk bagi unggas asal Filipina sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap industri peternakan nasional dan kesehatan masyarakat dari ancaman flu burung,” ujar Agus.


Ia menjelaskan, proses pemusnahan dilakukan dengan menerapkan prosedur biosekuriti secara ketat dan tetap mengedepankan prinsip kesejahteraan hewan. 


Ayam-ayam ilegal tersebut disembelih, dibakar hingga habis, kemudian ditimbun di lokasi yang aman serta disemprot cairan disinfektan.


“Langkah berlapis ini diambil untuk memastikan tidak ada risiko penyebaran penyakit. Hasil pemusnahan juga tidak akan mencemari lingkungan sekitar,” tambahnya.


Sementara itu, Komandan Kodal VIII, Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi, menyatakan bahwa sinergi lintas instansi dalam pemusnahan ini merupakan wujud komitmen bersama menjaga kedaulatan negara dari sisi keamanan biosekuriti di wilayah Sulawesi Utara.


“Hal ini merupakan bentuk profesionalisme dan komitmen dalam menjaga keamanan, melindungi sumber daya dan masyarakat dari risiko penyakit hewan, serta mencegah kerugian negara akibat praktik ilegal,” jelasnya.


Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Sulawesi Utara, Bea Cukai Bitung, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Bitung.


(sab)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close