![]() |
| Pertemuan koordinasi BPJS Kesehatan dan BPS Provinsi Sulawesi Utara membahas validasi data dan keberlanjutan layanan peserta PBI JK di Manado (Foto: Istimewa) |
MANADO, indinews.id - BPJS Kesehatan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mempererat koordinasi guna memastikan akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), khususnya bagi masyarakat dengan penyakit kronis dan katastropik yang membutuhkan layanan kesehatan berkelanjutan.
Pertemuan kerja yang digelar di Kantor BPS Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (27/2/2026), membahas perkembangan reaktivasi peserta, mekanisme pemutakhiran data, serta rencana verifikasi lapangan atau ground checking.
Dalam pemaparannya, BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 24/HUK/2026, sebanyak 1.098 peserta PBI JK kategori penyakit katastropik di Sulawesi Utara telah diaktifkan kembali.
Selain itu, 1.446 peserta lainnya kembali aktif melalui mekanisme pelaporan Dinas Sosial kabupaten/kota.
Peserta yang sebelumnya dinonaktifkan diketahui berada di luar kelompok desil 1–5, sehingga berpotensi terdampak evaluasi ulang apabila tidak didukung pembaruan dan penguatan data secara berkala.
Kepala BPS Provinsi Sulut, Agus Sudibyo, menegaskan kesiapan institusinya dalam melaksanakan verifikasi dan validasi data secara independen dan profesional.
BPS siap melaksanakan verifikasi dan validasi lapangan secara independen, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ground checking ini menjadi bagian penting dalam memastikan ketepatan sasaran program perlindungan sosial, termasuk PBI JK.
"Kami mendukung penuh upaya bersama untuk menghadirkan data yang akurat sebagai landasan pengambilan kebijakan yang lebih tepat dan berkeadilan,” ujarnya.
BPS Sulut menjadwalkan pelaksanaan ground checking mulai 28 Februari 2026. Hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar bagi Kementerian Sosial dalam menetapkan status kepesertaan secara lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, Mokhamad Cucu Zakaria, menekankan pentingnya menjaga kesinambungan layanan bagi peserta dengan kondisi kesehatan berat.
“Prioritas kami adalah menjaga keberlanjutan kepesertaan PBI JK bagi peserta dengan penyakit kronis dan katastropik. Validasi data yang akurat melalui kolaborasi dengan BPS merupakan langkah strategis agar peserta tidak kembali terdampak penonaktifan. Ini komitmen kami untuk memastikan layanan kesehatan tetap dapat diakses,” katanya.
Sebagai bagian dari peningkatan layanan, BPJS Kesehatan juga mengimbau masyarakat memanfaatkan kanal layanan resmi untuk pengecekan status dan pengurusan administrasi, termasuk proses reaktivasi kepesertaan melalui WhatsApp Pandawa, aplikasi Mobile JKN, serta Care Center 165.
Kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan BPS Provinsi Sulut diharapkan tidak hanya memperkuat pemutakhiran data, tetapi juga menjamin keberlanjutan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
Dengan data yang akurat dan koordinasi lintas instansi yang solid, perlindungan sosial di bidang kesehatan diharapkan semakin tepat sasaran dan berkelanjutan.
(sab)
