Notification

×

PGE dan PLN Indonesia Power Sepakati Tarif Listrik, Proyek PLTP Lahendong 15 MW Masuk Tahap Lanjutan

15 April 2026 | April 15, 2026 WIB Last Updated 2026-04-14T22:56:09Z

 

Penandatanganan kesepakatan tarif listrik proyek PLTP Lahendong Bottoming Unit di Bandung sebagai langkah lanjutan pengembangan energi panas bumi (Foto: Istimewa)

BANDUNG, indinews.id - Konsorsium PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) bersama PT PLN Indonesia Power (PLN IP) mencapai kesepakatan tarif listrik dengan PT PLN (Persero) untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong Bottoming Unit berkapasitas 15 megawatt (MW).


Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara di Bandung, Jawa Barat, pada 10 April 2026. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam kelanjutan pengembangan proyek energi panas bumi berbasis teknologi ramah lingkungan.


Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk, Ahmad Yani, mengatakan kesepakatan tarif ini memperkuat komitmen perusahaan dalam mendukung percepatan transisi energi nasional.


“Kami menyambut baik perkembangan proyek ini yang berjalan sesuai rencana. Teknologi bottoming memungkinkan potensi panas bumi yang tersisa dari operasi eksisting dimanfaatkan lebih optimal,” ujarnya.


Ia menjelaskan, teknologi bottoming cycle mampu mengonversi panas sisa yang sebelumnya tidak dimanfaatkan menjadi energi listrik tambahan. Dengan demikian, efisiensi pembangkitan meningkat sekaligus memperkuat kontribusi energi bersih dalam bauran energi nasional.


“Melalui teknologi ini, panas sisa dapat diolah kembali menjadi listrik. Ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat peran panas bumi sebagai energi bersih. Kami siap melanjutkan proyek ke tahap berikutnya agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” tambahnya.


Proyek PLTP Lahendong Bottoming Unit merupakan pengembangan pembangkit yang memanfaatkan teknologi binary atau bottoming cycle. Sistem ini memanfaatkan panas buangan dari pembangkit eksisting untuk menghasilkan listrik tambahan tanpa eksplorasi sumber baru.


Setelah kesepakatan tarif tercapai, proyek akan memasuki tahapan lanjutan, mulai dari pembentukan perusahaan patungan (joint venture), proses rekayasa, pengadaan, konstruksi, hingga komisioning. Selain itu, para pihak juga akan menyusun perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA).


Proyek ini ditargetkan mulai beroperasi secara komersial pada 2028.


Sebelumnya, pada Desember 2025, kedua perusahaan juga telah menyepakati tarif listrik untuk proyek PLTP Ulubelu Bottoming Unit berkapasitas 30 MW. Kedua proyek tersebut menjadi bagian dari sinergi pengembangan panas bumi di 19 lokasi dengan total kapasitas sekitar 530 MW.


Sebagai salah satu pelaku utama energi panas bumi di Indonesia, PGE saat ini mengelola kapasitas terpasang sebesar 727 MW dari enam wilayah operasi. Perusahaan juga terus mengembangkan berbagai proyek strategis guna meningkatkan kapasitas energi bersih nasional.


(sab)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close