![]() |
| Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus (tengah), Dr. Andi Tenri Abeng, A.Ptnh, M.H (Kanan), |
Edi Suryanto
|
Manado, indinews.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam upaya penyelesaian persoalan pertanahan, penyelamatan aset daerah, serta pencegahan praktik korupsi di sektor pelayanan publik.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama yang digelar di Sulawesi Utara dan melibatkan pemerintah kabupaten/kota se-Sulut.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, menegaskan bahwa pengawasan sektor pertanahan menjadi salah satu fokus penting KPK karena rawan terjadi penyimpangan.
Menurutnya, terdapat tiga fokus utama dalam kerja sama tersebut, yakni peningkatan layanan publik bidang pertanahan, penyelamatan aset pemerintah daerah, dan optimalisasi pendapatan daerah.
“Layanan publik di bidang pertanahan harus meningkat. Jangan sampai masyarakat terkena pungli karena potensi korupsinya ada di situ,” ujar Edi.
Ia juga menyoroti masih banyaknya aset pemerintah daerah yang belum tersertifikasi dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Aset-aset pemerintah daerah banyak yang masih bermasalah. Kalau bersama ATR/BPN bisa diselesaikan, tentu akan bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.
Selain itu, KPK juga mendorong agar seluruh potensi pendapatan daerah dapat masuk secara maksimal ke kas pemerintah tanpa adanya kebocoran oleh oknum tertentu.
“Pendapatan daerah jangan sampai nyantol di oknum-oknum. Itu yang kami awasi bersama pemerintah daerah dan ATR/BPN,” tambahnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah ATR/BPN, Dr Andi Tenri Abeng, A Ptnh, MH, mengatakan program kolaborasi tersebut diyakini mampu meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah sekaligus mempercepat penyelesaian sertifikasi aset.
Ia menyebut Sulawesi Utara menjadi salah satu daerah yang masuk dalam pilot project program penguatan tata kelola pertanahan bersama KPK dan ATR/BPN.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan kami yakin program kerja sama ini akan meningkatkan pendapatan asli daerah, akuntabilitas, serta penyelesaian sertifikasi aset di daerah,” ujarnya.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi kepada KPK dan ATR/BPN atas dukungan terhadap pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan di Sulawesi Utara.
“Persoalan pertanahan di Sulawesi Utara harus segera dituntaskan. Dengan dukungan KPK dan ATR/BPN, kami optimistis penyelamatan aset daerah, sertifikasi tanah pemerintah, hingga pencegahan konflik lahan dapat berjalan lebih baik demi kepentingan masyarakat Sulawesi Utara,” ujar Yulius.(Jef)
