Notification

×

NTP Sulawesi Utara Naik 3,38 Persen pada April 2026, Tertinggi di Pulau Sulawesi

4 Mei 2026 | Mei 04, 2026 WIB Last Updated 2026-05-06T02:34:11Z

 

Panen tomat di lahan pertanian di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. (Indinews.id/Subhan)



MANADO, indinews.id - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Utara pada April 2026 tercatat mengalami kenaikan sebesar 3,38 persen menjadi 127,54 dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di angka 123,37.


Kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang tumbuh lebih tinggi dibandingkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib). 


Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara, Watekhi mengatakan, pada April 2026, It tercatat naik 5,37 persen, sementara Ib hanya meningkat 1,93 persen.


“Kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani mengalami peningkatan lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani,” ujar Watekhi, Senin (4/5/2026).


Secara kumulatif tahun berjalan (year to date/YTD), NTP Sulawesi Utara naik sebesar 1,86 persen. Sementara secara tahunan (year on year/YoY), indikator tersebut juga mencatat kenaikan sebesar 1,07 persen.


Berdasarkan subsektor, terdapat dua subsektor yang mengalami peningkatan NTP pada April 2026. Subsektor hortikultura mencatat lonjakan paling signifikan sebesar 23,21 persen, disusul subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik 0,74 persen.


Di sisi lain, tiga subsektor mengalami penurunan NTP. Subsektor tanaman pangan turun 3,02 persen, subsektor peternakan menurun 1,17 persen, dan subsektor perikanan terkoreksi sebesar 1,50 persen.


"Jika dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Sulawesi, Sulawesi Utara menjadi daerah dengan kenaikan NTP tertinggi pada April 2026," katanya.


Dari enam provinsi di kawasan tersebut, hanya Sulawesi Tenggara yang mengalami penurunan NTP, sementara Sulawesi Selatan tercatat mengalami penurunan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP).


Selain itu, Sulawesi Utara juga mencatat kenaikan NTUP terbesar, yakni sebesar 5,24 persen.


Sementara itu, Indeks Konsumsi Rumah Tangga di Sulawesi Utara secara bulanan mengalami kenaikan sebesar 2,51 persen. 


Kenaikan tertinggi terjadi pada subkelompok makanan, minuman, dan tembakau yang meningkat 3,64 persen. 


"Adapun kenaikan terendah terjadi pada subkelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran yang hanya naik 0,01 persen," pungkasnya.


(sab)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close