![]() |
| Aktivitas pengisian bensin di salah satu SPBU di Minahasa Selatan (Dok. Istimewa) |
MINAHASA SELATAN, indinews.id - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di SPBU Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, menyusul munculnya informasi dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah tersebut.
Sebagai langkah tindak lanjut, tim operasional Pertamina turun langsung melakukan pemeriksaan aktivitas distribusi BBM subsidi di SPBU dimaksud.
Hasil pengecekan awal menunjukkan penyaluran menggunakan jerigen telah disertai surat rekomendasi resmi dari instansi berwenang sebagai dasar penyaluran nonkendaraan sesuai aturan yang berlaku.
Dari evaluasi sementara yang dilakukan, Pertamina belum menemukan indikasi pengisian ilegal dalam proses distribusi BBM subsidi tersebut.
Kendati demikian, pengawasan dan pemantauan akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan distribusi berjalan sesuai prosedur dan tepat sasaran.
Selain itu, Pertamina juga memperkuat pengawasan melalui uji petik transaksi penyaluran serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat terkait, dan lembaga penyalur demi menjaga transparansi distribusi energi subsidi di lapangan.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan pihaknya terus memperketat pengawasan terhadap lembaga penyalur BBM subsidi.
“Pertamina terus memperkuat pengawasan terhadap lembaga penyalur agar distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan dapat diterima oleh masyarakat yang berhak. Kolaborasi dengan aparat dan pemerintah daerah juga terus dilakukan untuk menjaga proses distribusi tetap tertib dan transparan,” ujar Lilik, Rabu (13/5/2026).
Pertamina juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila dalam proses pengawasan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM subsidi.
Masyarakat pun diimbau ikut berperan aktif mengawasi distribusi BBM subsidi dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun kendala pelayanan di SPBU melalui Pertamina Contact Center 135 sebagai saluran pengaduan resmi.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan evaluasi dan penguatan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga pelayanan energi kepada masyarakat tetap aman, lancar, dan tepat sasaran.
(sab)
