Notification

×

Suku Bunga Kredit Menurun, OJK Minta Bank Tetap Jaga Rasio Keuangan

8 Mei 2026 | Mei 08, 2026 WIB Last Updated 2026-05-10T12:22:47Z

 

OJK Prediksi Suku Bunga Kredit Bank Terus Turun (Dok. Istimewa)


JAKARTA, indinews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan tren penurunan suku bunga kredit perbankan masih akan berlanjut pada tahun ini. Penurunan tersebut dipengaruhi kebijakan suku bunga acuan Bank Indonesia serta membaiknya struktur pendanaan industri perbankan nasional.


Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan rerata tertimbang suku bunga kredit rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen. Angka itu turun dibanding Februari 2026 yang berada di level 8,80 persen maupun Maret 2025 sebesar 9,20 persen.


“Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi, sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir,” ujar Dian dalam keterangannya, Kamis (8/5/2026).


Ia menjelaskan, penurunan BI Rate dari 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi 4,75 persen pada Maret 2026 turut mendorong turunnya rerata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) rupiah menjadi 2,66 persen.


Menurut Dian, transmisi penurunan BI Rate terhadap bunga kredit memang membutuhkan waktu sebelum sepenuhnya dirasakan masyarakat dan pelaku usaha.


“Secara umum, transmisi penurunan BI Rate terhadap suku bunga kredit memerlukan jeda waktu tertentu. Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih berada dalam tren menurun,” katanya.


Meski demikian, penyesuaian bunga kredit pada tiap bank disebut tetap bergantung pada strategi bisnis dan struktur biaya dana masing-masing lembaga perbankan.


“OJK terus mengimbau perbankan agar secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga kredit dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan menjaga rasio keuangan yang sehat,” ujarnya.


Di tengah tren penurunan bunga kredit, OJK menilai kondisi likuiditas perbankan nasional masih cukup kuat untuk mendukung pembiayaan sektor riil. Hal itu dinilai penting di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang masih berkembang.


Dian menambahkan, pertumbuhan kredit perbankan ke depan juga akan dipengaruhi kondisi ekonomi nasional serta iklim investasi.


“Sinergi antara pemerintah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan penyaluran kredit yang sehat serta produktif dapat terus berlangsung,” katanya.


Optimisme terhadap ekonomi domestik juga tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 yang berada di level 122,89 serta PMI Manufaktur Indonesia yang masih ekspansif di angka 50,1.


“Indikator tersebut menunjukkan konsumsi rumah tangga dan aktivitas manufaktur nasional masih terjaga dengan baik sehingga dapat mendukung pertumbuhan kredit perbankan ke depan,” ujar Dian.


Dalam menghadapi volatilitas ekonomi global dan pelemahan nilai tukar rupiah, OJK menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap perbankan serta memperdalam analisis potensi risiko yang dapat memengaruhi industri keuangan.


OJK juga meminta perbankan memperkuat mitigasi risiko melalui pelaksanaan stress test dengan berbagai skenario.


“Perbankan perlu melakukan identifikasi risiko secara dini dan menyiapkan langkah mitigasi yang tepat dan terukur,” kata Dian.


Sementara itu, posisi undisbursed loan perbankan pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp2.527,46 triliun atau meningkat 7,35 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2.354,50 triliun.


Meski secara nominal mengalami kenaikan, persentase undisbursed loan terhadap total kredit justru menurun dari 29,77 persen menjadi 29,19 persen.


“Hal ini menunjukkan perbankan nasional masih memiliki ruang yang cukup untuk mendukung pembiayaan produktif dan mendorong pertumbuhan sektor riil,” ujar Dian.


Ia optimistis undisbursed loan akan berangsur menurun seiring meningkatnya optimisme dunia usaha dan penyesuaian strategi bisnis industri perbankan.


“Kami optimistis industri perbankan nasional tetap memiliki resiliensi yang kuat dalam menghadapi dinamika global maupun domestik. Dengan likuiditas yang memadai, tren penurunan suku bunga kredit, serta sinergi kebijakan antara pemerintah, regulator, dan industri jasa keuangan, perbankan diharapkan dapat terus memperkuat fungsi intermediasi secara sehat, prudent, dan berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tutup Dian.


(sab)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close