Notification

×

Satgas Pasti Sulut-Gorontalo Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Keuangan Ilegal

18 Juni 2026 | Juni 18, 2026 WIB Last Updated 2026-06-18T04:37:33Z

 

AKBP Guki Ginting selaku Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi Satgas Pasti Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo Tahun 2026 di Manado, Kamis (18/6/2026). (Indinews.id/Subhan)

MANADO, indinews.id - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi tahun 2026 guna memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mencegah dan menangani berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal yang semakin kompleks.


Kegiatan yang berlangsung di Manado pada Kamis (18/6/2026) itu dihadiri unsur Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kepolisian, kejaksaan, Bank Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN), serta berbagai instansi yang tergabung dalam Satgas Pasti. Sejumlah peserta juga mengikuti kegiatan secara daring.


Dalam sambutannya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol. F.X. Winardi Prabowo, yang diwakili oleh AKBP Guki Ginting selaku Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut menegaskan bahwa kejahatan keuangan saat ini berkembang semakin canggih dan memanfaatkan teknologi digital sehingga membutuhkan penanganan secara terpadu.


"Kejahatan keuangan saat ini semakin kompleks, semakin inovatif, dan semakin canggih modus-modusnya. Kejahatan keuangan digital juga semakin masif dan melampaui lintas batas negara, sehingga penanganannya harus dilakukan secara bersama-sama," ujar Ginting.


Ia menjelaskan, Satgas Pasti merupakan forum koordinasi yang dibentuk untuk melakukan pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan ilegal di sektor jasa keuangan. Forum tersebut terdiri atas 21 anggota yang berasal dari berbagai kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum.


Menurutnya, Satgas Pasti memiliki tugas utama mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan, sekaligus menangani berbagai bentuk penipuan transaksi keuangan yang merugikan masyarakat.


Ginting mengungkapkan, sejumlah modus penipuan yang saat ini marak terjadi meliputi penipuan transaksi belanja daring, investasi ilegal, penipuan lowongan pekerjaan, penipuan asmara, hingga berbagai bentuk penipuan melalui media sosial.


"Modus penipuan atau scam di antaranya yaitu penipuan transaksi belanja, penipuan investasi, penipuan kerja, penipuan asmara, dan penipuan melalui media sosial," katanya.


Ia menekankan bahwa keberhasilan dalam memberantas kejahatan keuangan tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar upaya pencegahan dan penindakan berjalan efektif.


Selain itu, masyarakat diminta lebih waspada terhadap berbagai tawaran maupun transaksi yang mencurigakan. Korban penipuan juga diimbau segera melapor agar langkah pemblokiran rekening dapat dilakukan secepat mungkin.


"Semakin cepat laporan disampaikan, maka akan semakin cepat dilakukan pemblokiran rekening bank, sehingga tidak sempat ditransfer atau ditarik dananya oleh pelaku penipuan," ujarnya.


Dalam mendukung tugas Satgas Pasti, Ditreskrimsus Polda Sulut mengandalkan Subdirektorat Perbankan yang menangani tindak pidana di bidang keuangan serta Subdirektorat Siber yang menangani tindak pidana terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Selain itu, Ditreskrimsus Polda Sulut juga membina fungsi reserse pada 15 Polres dan Polresta di wilayah hukum Polda Sulut, sehingga koordinasi penanganan perkara dapat dilakukan lebih cepat hingga ke tingkat kabupaten dan kota.


Melalui rapat koordinasi tersebut, Ginting berharap kerja sama antarinstansi semakin kuat sehingga berbagai aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan dapat dicegah maupun ditindak secara efektif.


"Semoga dengan dilaksanakannya Rakor Satgas Pasti Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo saat ini, akan lebih dapat meningkatkan kerja sama, komunikasi, koordinasi, dan sinergitas," pungkasnya.


(sab)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close