SIAU, indinews.id - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Sentra Kas Mitra (SKM) Utama di wilayah Sulut, Rabu (29/7/2026).
Melalui kerja sama tersebut, tiga Kas Titipan di Kepulauan Tahuna, Melonguane, dan Siau resmi ditingkatkan menjadi SKM Utama.
Penandatanganan perjanjian di Siau dihadiri Kepala KPw BI Provinsi Sulut, Joko Supratikto, Area Head Manado PT Bank Mandiri Rd. Darojat Wirabuana, Kepala Bank SulutGo Cabang Melonguane Stevie P. Maringka, serta Kepala Bank SulutGo Cabang Siau Cheryl L. Humiang.
Transformasi tersebut menjadi bagian dari penguatan layanan kas yang lebih terstruktur, terstandar, dan berkelanjutan sesuai arah Blueprint Pengelolaan Uang Rupiah 2024–2030.
Kehadiran SKM Utama diharapkan dapat meningkatkan efektivitas layanan kas, memperluas jangkauan pelayanan, menjaga kualitas uang yang beredar, serta memperkuat keberadaan Rupiah di wilayah kepulauan dan daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Kepala KPw BI Provinsi Sulut, Joko Supratikto, mengatakan perubahan Kas Titipan menjadi SKM Utama akan memperkuat distribusi uang Rupiah sekaligus mempermudah akses layanan kas bagi perbankan dan masyarakat.
"Sinergi kita dalam upaya perluasan sistem pembayaran digital juga perlu dibarengi dengan penyediaan uang Rupiah fisik yang layak edar dan inklusif guna memastikan ketersediaan uang tunai yang memadai bagi seluruh masyarakat, termasuk di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal)," tutur Joko.
"Transformasi Kas Titipan menjadi SKM Utama merupakan bentuk nyata sinergi Bank Indonesia dengan perbankan untuk memastikan uang Rupiah senantiasa tersedia dalam jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai, dan dengan kualitas layak edar di seluruh wilayah," tambah Joko.
Ia menambahkan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan agar distribusi uang Rupiah dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia, termasuk kawasan 3T, melalui layanan kas yang efektif, efisien, dan mudah diakses masyarakat.
SKM Utama memiliki cakupan layanan yang meliputi penyetoran dan penarikan uang Rupiah, pengolahan uang, layanan penukaran uang di dalam maupun di luar kantor, edukasi mengenai Rupiah, serta berbagai layanan lain yang ditetapkan Bank Indonesia.
Melalui layanan tersebut, SKM Utama diharapkan mampu memenuhi kebutuhan likuiditas perbankan sekaligus mendukung kebijakan clean money policy dengan memastikan uang yang beredar di masyarakat berada dalam kondisi layak edar.
Selain itu, masyarakat di Kepulauan Nusa Utara juga akan semakin mudah memperoleh layanan penukaran uang dan edukasi mengenai Rupiah.
Bank Indonesia bersama Bank Mandiri dan Bank SulutGo menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dalam menghadirkan layanan uang Rupiah yang aman, berkualitas, efektif, dan berkesinambungan hingga menjangkau seluruh wilayah kepulauan di Sulut.
(sab)
