Manado, indinews.id - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Alpha dan Charlie Satreskrim Polresta Manado mengamankan lima orang terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di kawasan Pantai Molas, Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.
Kelima terlapor diamankan pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 20.00 WITA. Mereka masing-masing berinisial RR (21), NS (20), AU (18), IP (20), dan RM (20).
Korban diketahui bernama Hendra Tahupia (39), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.
Kasus tersebut bermula pada Minggu sore sekitar pukul 18.00 WITA. Berdasarkan laporan, terjadi penganiayaan terhadap korban di wilayah Kelurahan Molas. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, namun nyawanya tidak tertolong.
Pelapor yang merupakan anak korban kemudian mendapat informasi dari ibunya bahwa korban telah meninggal dunia saat berada di rumah sakit.
Merespons kejadian tersebut, Tim URC Alpha dan Charlie Satreskrim Polresta Manado yang dipimpin Kanit URC Ipda Nathaniel Farrell Siallagan, S.Tr.I.K., bergerak melakukan penanganan dan mengamankan para terlapor.
Sebelumnya, kelima terlapor telah diamankan warga dan dibawa ke Polsek Bunaken untuk menghindari terjadinya aksi main hakim sendiri.
Tim URC kemudian membawa para terlapor untuk dilakukan pengumpulan bahan keterangan sekaligus mencari barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Namun, saat proses pencarian barang bukti berlangsung, kelima terlapor disebut berupaya melarikan diri.
Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur hingga seluruh terlapor berhasil diamankan kembali.
Dari penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu potong bambu dan satu buah batu.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.
“Kelima terlapor telah diamankan dan saat ini diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Elwin.
Selanjutnya, kelima terlapor dibawa ke Mapolresta Manado dan diserahkan kepada piket penyidik Unit II Satreskrim Polresta Manado.
Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap secara utuh peran masing-masing terlapor serta rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.(Jef)