Notification

×

Pertamina Paparkan Penanganan Antrean BBM dan LPG 3 Kg dalam RDP Bersama DPRD Sulsel

12 September 2026 | September 12, 2026 WIB Last Updated 2026-09-11T21:43:15Z

 

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama pimpinan dan Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat membahas distribusi BBM dan LPG bersubsidi di Sulawesi Selatan.(Dok.Istimewa)

MAKASSAR, indinews.id – Persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM) dan ketersediaan LPG 3 kilogram menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Komisi D DPRD Sulsel.


RDP yang berlangsung di Kantor Unit Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Rabu (9/9/2026), membahas sejumlah aspirasi masyarakat terkait distribusi energi bersubsidi, termasuk antrean BBM, ketersediaan LPG 3 kg, hingga pengawasan penyalurannya.


Dalam pertemuan tersebut, Pertamina menjelaskan kebutuhan BBM di Sulawesi Selatan mengalami peningkatan sekitar 10–15 persen selama Juni hingga Agustus 2026.


Kenaikan kebutuhan itu disebut berkaitan dengan meningkatnya aktivitas logistik, pelebaran disparitas harga, serta indikasi meningkatnya aktivitas pelangsiran. Kondisi tersebut semakin berdampak pada antrean Solar di sejumlah SPBU setelah adanya kenaikan harga pada 1 September 2026.


Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pertamina melakukan penyesuaian pasokan dengan menambah alokasi BBM sekitar 10–15 persen dari rata-rata harian pada SPBU yang membutuhkan.


Penyaluran LPG 3 kg juga diperkuat hingga mencapai 130 persen dari kondisi normal. Selain itu, Pertamina menerapkan sistem marshalling di SPBU yang mengalami antrean panjang untuk mengarahkan kendaraan menuju SPBU lain yang kondisi antreannya lebih landai.


Pertamina juga menyiapkan 16 SPBU di Kota Makassar untuk beroperasi selama 24 jam sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan BBM.


Dari sisi pengawasan, Pertamina telah memblokir 6.023 nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan transaksi BBM bersubsidi tidak sesuai ketentuan. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 2 persen yang mengajukan pelaporan untuk pembukaan kembali akses.


Pertamina juga secara berkala melaporkan realisasi penyaluran serta kuota BBM dan LPG kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.


Sementara untuk LPG 3 kg, Pertamina menemukan indikasi penggunaan LPG bersubsidi untuk kebutuhan yang tidak sesuai peruntukannya, termasuk untuk kegiatan pengairan pertanian.


Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, drg. A. Rachmatika Dewi, mengapresiasi langkah Pertamina dalam menindaklanjuti hasil RDP sebelumnya yang digelar pada 18 Agustus 2026.


Menurut Rachmatika, dari empat poin hasil RDP sebelumnya, tiga di antaranya telah direalisasikan Pertamina.


“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan Pertamina. Dari empat hasil RDP tanggal 18 Agustus, tiga sudah dijalankan. Kami juga berharap seluruh stakeholder bersama-sama melakukan pengawasan agar penyaluran BBM dan LPG tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi,” ujar Rachmatika.


Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan penyesuaian distribusi dan pelayanan terus dilakukan berdasarkan kondisi aktual di lapangan.


Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan membeli BBM maupun LPG sesuai kebutuhan.


“Stok BBM dan LPG kami pastikan aman dan mencukupi. Berbagai langkah penguatan terus kami jalankan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Kami mengajak masyarakat menggunakan energi secara bijak dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan,” ujar Lilik.


Lilik menambahkan, masyarakat yang menemukan kendala pelayanan maupun indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM dan LPG bersubsidi dapat melaporkannya melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135.


Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.


(sab)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close