Manado, indinews.id - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sebuah tempat kost di Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, berhasil diungkap polisi. Tiga terduga pelaku diamankan pada Minggu (13/9/2026) malam.
Korban diketahui bernama Christian H.G. Supit, warga Kota Bitung. Sepeda motor Honda warna merah miliknya dilaporkan hilang saat diparkir di area kost EM MORI, Kelurahan Kleak.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.01 WITA. Sebelumnya, pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 22.30 WITA, korban memarkir sepeda motornya di area parkiran kost sebelum beristirahat.
Saat hendak pulang ke Bitung pada Minggu pagi, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp27 juta.
Menindaklanjuti laporan dan informasi yang diperoleh, Tim Opsnal Polsek Malalayang bergerak melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 18.41 WITA, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Malalayang IPDA I Made Sudarma Putra, S.Tr.K., bersama Kanit URC AIPDA Jurawan dan anggota BRIPKA Misdi, melakukan pengejaran terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Hasilnya, tiga terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda.
Terduga pelaku Farel Ruaw (16) diamankan di Kelurahan Kleak. Selanjutnya Meynal Karamoy (16) diamankan di Kelurahan Sario, sementara Paul Rumpia (20) diamankan di Kelurahan Tikala, Kota Manado.
Polisi juga mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk kepentingan penyidikan.
Kapolsek Malalayang AKP Steven Taniowas membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
“Ketiga terduga pelaku telah diamankan bersama barang bukti. Selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Malalayang untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Steven.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku serta pendalaman terkait peran masing-masing dalam kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.(Jef)