MANADO, indinews.id - Transformasi ekonomi digital di Sulawesi Utara terus berkembang seiring meningkatnya pemanfaatan sistem pembayaran digital oleh masyarakat dan pelaku usaha.
Perkembangan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam diskusi panel ekonomi yang digelar di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara, Manado, Rabu (30/9/2026).
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Utara Darmawan T B Hutabarat memaparkan perkembangan transaksi digital sekaligus mendorong pelaku usaha untuk semakin memahami dan memanfaatkan berbagai instrumen pembayaran yang dikembangkan dalam sistem pembayaran nasional.
Salah satu instrumen yang terus berkembang adalah Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Menurut Darmawan, QRIS kini tidak hanya digunakan untuk transaksi di Indonesia, tetapi juga telah dapat dimanfaatkan di sejumlah negara, seperti Malaysia, Jepang, Korea Selatan, Thailand, Singapura, dan China.
Perluasan penggunaan QRIS tersebut menjadi bagian dari perkembangan sistem pembayaran yang semakin terintegrasi dan memberikan kemudahan dalam aktivitas ekonomi, termasuk transaksi lintas negara.
Selain QRIS, BI juga terus mengembangkan BI-FAST dan BI-RTGS sebagai bagian dari sistem pembayaran yang memungkinkan transaksi dilakukan secara lebih efisien.
Darmawan mencontohkan biaya transaksi melalui BI-FAST yang relatif terjangkau bagi masyarakat.
“Kalau menggunakan BI-FAST, menarik hanya dikenakan biaya Rp2.500,” jelas Darmawan.
Menurutnya, layanan pembayaran yang tersedia selama 24 jam sehari dan tujuh hari dalam sepekan atau 24/7 memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam melakukan transaksi.
Pertumbuhan penggunaan BI-FAST di Sulawesi Utara juga tercermin dari nilai transaksi yang tercatat sepanjang 2026.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam diskusi, nilai transaksi BI-FAST di Sulawesi Utara mencapai sekitar Rp47,71 triliun pada 2026. Angka tersebut meningkat 55,93 persen secara tahunan dibandingkan 2025 yang berada di kisaran Rp30,60 triliun.
Peningkatan tersebut menunjukkan semakin luasnya pemanfaatan transfer dana secara digital dalam berbagai aktivitas ekonomi masyarakat.
Darmawan juga mengajak pelaku usaha tidak ragu menggunakan QRIS sebagai kanal pembayaran.
“Bagi pebisnis jangan takut menggunakan QRIS. Tidak ada target transaksi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penggunaan QRIS bukan hanya memberikan pilihan pembayaran kepada konsumen, tetapi juga membantu pelaku usaha memiliki rekam transaksi secara digital.
Data transaksi tersebut dapat menjadi informasi pendukung ketika pelaku usaha berhubungan dengan lembaga perbankan, termasuk saat membutuhkan akses pembiayaan.
“Kalau pengguna QRIS, data transaksinya nampak jelas. Dalam analisa bank akan dinilai,” katanya.
Darmawan mengatakan, semakin luas penggunaan pembayaran digital akan memperkuat ekosistem ekonomi digital. Data transaksi yang terbentuk juga dapat membantu menggambarkan aktivitas ekonomi secara lebih terukur.
Selain QRIS dan BI-FAST, BI turut mengembangkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai bagian dari sistem pembayaran nasional.
Dalam penggunaannya, terdapat ketentuan mengenai Merchant Discount Rate (MDR), termasuk kebijakan tertentu untuk transaksi dengan batas nominal yang telah ditetapkan. Sejumlah perbankan juga telah menerbitkan KKI.
Menurut Darmawan, perkembangan sistem pembayaran tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi tidak hanya mengubah cara masyarakat melakukan pembayaran.
Lebih dari itu, transaksi digital menghasilkan data yang dapat digunakan untuk memahami aktivitas ekonomi dan mendukung proses analisis usaha.
Bagi Sulawesi Utara, peningkatan transaksi digital menjadi salah satu gambaran mengenai perubahan perilaku masyarakat dan pelaku usaha dalam mengikuti perkembangan ekonomi.
Karena itu, pemahaman terhadap QRIS, BI-FAST, BI-RTGS, dan instrumen pembayaran nasional lainnya dinilai penting. Masyarakat dan pelaku usaha diharapkan tidak hanya mampu menggunakan layanan digital, tetapi juga memahami manfaat serta data ekonomi yang terbentuk dari setiap transaksi.
(sab)
